Vice Mayor Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), Universitas Riau (Unri), Voppi Rosea Bulki mendatangi kantor Kemendikbud RI untuk permintaan audiensi.
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri mengeluhkan proses kasasi kasus kekerasan seksual di Unri.
Ketua Bidang Advokasi Komahi, Agil Fadlan, menyampaikan hingga hari ini belum ada proses kasasi karena belum didaftarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Putusan kementrian juga belum turun sampai sekarang, tak tahu penyebabnya. Kami sampai sekarang mendesak itu terus," kata Agil saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 14 Juli 2022.
Sebab itu, Agil berharap Dekan FISIP terpilih 2023-2027, Meyzi Heriyanto, dapat berpihak kepada mahasiswa dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di FISIP sebelumnya.
"Dekan terpilih sebaiknya menunjukkan sikap yang jelas terhadap perjuangan kasus kekerasan seksual. Juga tentu dapat memberikan ruang aman bagi seluruh mahasiswa di FISIP dengan kebijakan dan pengawasan ketat agar hal serupa (kekerasan seksual) tidak terjadi lagi," tegas Agil.
Sementara, saat ditanyai perihal upaya yang dilakukannya sebagai sosok yang menggantikan Dekan Syafri Harto, Meyzi berkata akan memperbaiki FISIP Unri.
"Tapi tentu ke depan saya ingin audiensi dengan seluruh stakeholder. Agar tidak terjadi lagi hal yang tak kita inginkan," tutupnya.