Mau Beli Minyak Goreng Curah Rayat Pakai PeduliLindungi? Begini Caranya

Minyak-goreng21.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan memutuskan bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

 

Sosialisasi kebijakan penggunaan aplikasi tersebut diperkirakan akan dimulai pada Senin 27 Juni 2022 mendatang.

 

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut, Jumat 24 Juni 2022. 

 

Luhut menyebut, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

 



"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tuturnya.

 

Lantas bagaimana cara pembelian minyak gorengg curah dengan aplikasi PeduliLindungi, berikut tiga langkah mudah yang harus diperhatikan: 

 

1. Konsumen/ masyarakat terlebih dahulu datang ke pengecer minyak goreng curah

2. Setelah itu scan QR Code atau barcode yang ada di toko penjual MGCR yang sudah dipilih oleh pemerintah

3. Jika hasil scan berwarna hijau maka konsumen bisa membeli MGCR maksimal 10 kilogram. Namun jika hasil scan berwarna merah maka konsumen tidak dapat membeli MGCR

 

 

 

 

Sementara hntuk mencari informasi lebih lanjut mengenai info panduan pembelian hingga daftar pengecer resmi MGCR maka masyarakat bisa mengunjungi website https://linktr.ee/minyakita atau instagram @minyakita.id.