RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri, menyayangkan adanya kursi dan meja belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Provinsi Riau yang ditarik vendor.
Hal itu dikarenakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menunggak dalam pengadaan kursi dan meja di sekolah tersebut.
"Kemarin kan baru pergantian Kadisdik ya, walaupun Kadisdik-nya berganti tapi tanghung jawab jabatannya kan masih ada. Kalau alasan ada pergantian jabatan, jadi tidak mau membayar itu tidak dapat dibenarkan," terangnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 20 Juni 2022.
Menurut Elfiandri, siapapun Kadisdik yang menjabat, tanggung jawab dalam memfasilitasi sekolah harus ditepati.
"Itu harus dibayar. Kecuali ada unsur pidana dalam proses pengadaannya. Itu lain cerita," ujarnya.
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu mengingatkan sudah saatnya tidak membedakan institusi pendidikan berdasarkan peserta didik.
"Apalagi SLB, fasilitas pendidikan mereka harus lengkap dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan tentu harus mendapat perhatian khusus juga oleh pemerintah mengingat mereka juga anak dan generasi bangsa ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kursi dan meja di SLB Sri Mujinab satu persatu ditarik vendor dan diangkut menggunakan mobil pikap.
Koordinator Vendor, Hendrik, mengatakan penarikan kursi itu dilakukan karena Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak kunjung membayar pengadaan sejak 2018 silam
“Total kerugian saya mencapai Rp 200 juta. Sampai sekarang Dinas Pendidikan belum ada menyelesaikan ini," ungkapnya.