Walhi Riau Minta Muflihun Segera Selesaikan 7 Pekerjaan Rumah di Pekanbaru

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pasca pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, ada beberapa permasalahan yang ditinggalkan wali kota sebelumnya seperti sampah dan banjir.

 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menyampaikan tujuh poin permasalahan di Pekanbaru yang harus diselesaikan Muflihun.

 

Di antaranya yaitu pengelolaan sampah, penanganan banjir, transportasi publik, pemulihan sungai, perencanaan perumahan, pertanian, dan industri. 

 

“Pj Wali Kota harus memiliki integritas dan mampu membawa perubahan agar kualitas kehidupan warga, ruang dan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru jadi lebih baik,” tutur Koordinator Media dan Penegakan Hukum Walhi Riau, Ahlul Fadli, saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 23 Mei 2022.

 

Ahlul menyampaikan saat ini pihaknya juga sedang menjalani sidang gugatan sampah di Pengadilan Pekanbaru agar pengelolaan sampah bisa diperbaiki.

 

"Baik kebijakan penanganan hingga pembatasan. Makanya kami minta agar gugatan ini direspon secara positif," terangnya.

 

Kemudian, ia menuturkan keseluruhan petitum dalam gugatan itu meminta perbaikan, penguatan kebijakan dan alokasi anggaran pengelolaan sampah. 

 

"Jadi Walikota, Dinas LHK dan DPRD Kota Pekanbaru harus berterima kasih kepada publik sudah ikut berpartisipasi,” tegasnya.

 



Tak berhenti di situ, Ahlul mengaku pihaknya masih menemukan tumpukan sampah, seperti di Jalan Soekarno Hatta.

 

"Pj wali kota tak bisa membiarkan ini begitu saja. Harus memanggil Kadis LHK untuk meminta penjelasan kenapa pengelolaan sampah di Pekanbaru kian buruk," ujar Ahlul.

 

Terkait penanganan banjir, menurutnya banjir disebabkan karena perencanaan pembangunan yang memperkecil aliran sungai dan tidak membangun saluran drainase yang layak sehingga pembuangan air tidak maksimal.

 

“Perencanaan dan implementasi tidak dilakukan dengan baik oleh Pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, memberikan tiga tugas pokok kepada Muflihub yang harus menjadi perhatian.

 

 

 

 

Pertama, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022.

 

“Kedua, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama di lokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh,” jelasnya.

 

Tugas ketiga, Insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali. Selain itu juga uang insentif nakes yang belum dibayar sejak 2021 agar segera dibayarkan.