Mengaku Musafir, 2 WNA Pakistan Berkeliaran Minta Sumbangan Diamankan Polisi

WNA-Pakistan-minta-sumbangan.jpg
(Dok Polsek Kepenuhan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan diamankan Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Jalan Syekh Abdul Wahab, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 21 April 2022.

 

Kedua WNA tersebut diketahui bernama Abdullah (38) dan Ali Gohar (32) yang diketahui sering minta-minta dana ke Pengurus Masjid dan Musala serta mengaku musafir. 

Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa mengatakan perbuatan kedua WNA tersebut sudah membuat resah warga Kepenuhan. Tak tanggung-tanggung, uang yang berhasil dikumpulkan dari minta dana tersebut berjumlah Rp 8,5 juta. 

DIVISI HUMAS POLRI | Detail Berita

 

Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa



 

"Mereka datang di Kecamatan Kepenuhan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jenis XRide dengan Nopol BM 4979 AB, laku minta sumbangan dengan dalih musafir yang ingin untuk membangun rumah tahfiz," ujar Iptu Anra, Kamis, 21 April 2022.

 

Selanjutnya Iptu Anra juga menjelaskan, keduanya telah meminta sumbangan di tiga lokasi, yakni Masjid At-Taqwa, Masjid Al -Hidayah dan Masjid Al-Ikhwan yang berada di Kecamatan Kepenuhan.

 

Iptu Anra juga mengatakan, dua orang WNA ini mengaku akan membangun sebuah rumah Tahfiz yang ada di Pakistan.

 

"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta menginterogasi kedua WNA tersebut. Mereka mengaku telah mengumpulkan uang Rp 8,5 juta dalam beberapa hari," lanjut Iptu Anra. 

 

Selain untuk pembangunan rumah tahfiz, kedua WNA ini juga mengaku akan menggunakan uang sumbangan jamaah masjid untuk membeli beberapa Alquran. 

 

"Keduanya dipersangkakan pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutupnya.