RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jabatan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuansing, Riau kembali akan diperpanjang untuk kedua kalinya. Masa kepengurusan Baznas periode sebelumnya sebenarnya telah berakhir sejak 28 Desember 2021 lalu.
Namun Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby memperpanjang masa kepengurusan Baznas periode sebelumnya. Padahal sudah ada nama-nama yang lolos hasil seleksi pansel namun tak kunjung di eksekusi disampaikan ke Baznas pusat.
Kepala Bagian Kesra Setda Kuansing, Sariman mengatakan, jabatan pengurus lama yang diperpanjang sebelumnya kembali akan diperpanjang. "Habis 28 Maret 2022 kemarin, ini sedang proses perpanjangan kedua," kata Sariman dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 11 April 2022.
Kini jabatan pimpinan Baznas Kuansing tengah kosong karena masih proses perpanjangan oleh pemkab Kuansing. Perpanjangan pertama kemarin habis terhitung 28 Maret 2022. Karena masa perpanjangan hanya bisa tiga bulan setelah masa jabatan kepengurusan lama berakhir.
"Aturan Baznas Provinsi dibolehkan, kalau memang belum ada diusulkan pengurus Baznas yang baru, kalau perpanjangan pertama ini berakhir, boleh dilakukan perpanjangan kedua, ini tengah kita proses," kata Sariman.
Diberitakan sebelumnya, kabarnya SK Panitia Seleksi (Pansel) Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kuansing diduga bermasalah. SK pansel tersebut kabarnya tidak memenuhi unsur.
Hal tersebut kabarnya membuat Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum mengirimkan nama-nama yang direkom pansel ke Baznas pusat siapa saja yang akan menjadi pengurus Baznas Kuansing periode berikutnya.
Dimana masa kepengurusan Baznas periode sebelumnya sudah berakhir sejak 28 Desember 2021 lalu. Tim pansel juga sudah bekerja melakukan seleksi dan ada 12 nama yang diusulkan ke Plt Bupati.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Pansel Baznas Kuansing, Muhjelan mengatakan bahwa itu tidak ada kaitannya hanya saja belum final proses.
"Kata siapa ? Karena belum final proses saja," kata Muhjelan dihubungi, Rabu, 5 Desember 2022.
Terkait kebenaran isu tersebut, Muhjelan juga tidak bisa menjawab karena dia mengaku tidak pernah mendapatkan informasi itu.
"Saya tidak pernah dapat isu itu, hanya isu mungkin. Karena belum final, prosesnya kan cukup panjang," katanya.