RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus beserta rombongan batal berkunjung ke negeri Piramida. Padahal negara tersebut awalnya menjadi tujuan perjalanan dinas mereka.
Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Edi Susanto menyebut, ada perubahan jadwal perjalanan. Rombongan melakukan kunjungan ke Institut National de la Recherche Agronomique (National Institute for Agricultural Research) (INRA).
"Setelah diterima oleh Kedubes, beliau (Wako Pekanbaru) meninjau satu institusi pendidikan di sana. Meninjau pembuatan food security atau ketahanan pangan, di tengah keterbatasan kondisi geografis daerah, di tengah ketandusan daerah," jelasnya, Kamis 8 April 2022.
Selain itu, kata Edi, kegiatan lainnya yakni rapat pertemuan dengan kedubes Maroko. Mereka juga bertemu dengan beberapa asosiasi petani dan mahasiswa Indonesia yang ada di Maroko.
Edi mengatakan, agenda rombongan berakhir di Turki. Mereka melakukan pertemuan dibalut berbuka puasa bersama dengan Serumpun Masyarakat Riau (Semari) Turki, organisasi kekeluargaan mahasiswa dan masyarakat Riau-Kepulauan Riau yang tinggal di Turki.
Jamuan buka puasa bersama di sebuah Restoran Malaysia bernama Nur Muhammad di Istanbul, Turki. Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang daerah dan bidang studi berbeda-beda.
Turki diketahui memiliki banyak destinasi wisata, satu di antaranya yang sedang naik daun yakni Cappadocia,
Diketahui, agenda ke Maroko merupakan gagasan dari Ismardi Ilyas. Kepala Disdik Pekanbaru ini pernah menempuh pendidikan S3 di Maroko. Tidak hanya itu, ide menggelar buka puasa bersama dengan mahasiswa di Turki disebut juga merupakan ide Ismardi Ilyas.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ikut mendampingi Firdaus. Mereka yakni Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kepala Disbudpar Pekanbaru, Masriah.
Ada juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, El Syabrina, Kepala Distanak Muhammad Firdaus, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, serta Staf Protokol Wali Kota Firdaus.