Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 481 Kasus

pemsuhanan-bb.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau memusnahkan barang bukti hasil sitaan 481 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Incracht, Selasa 22 Maret 2022 pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Rahmad Budiman mengatakan barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu 1.300.556 gram, daun ganja kering 39,7 gram dan pil ekstasi sebanyak 464 butir.

"Hari ini (Selasa, pagi tadi,red), kami memusnahkan barang bukti yang telah disita negara dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) sejak periode tahun 2020," katanya disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkalis, Isnan Ferdian kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa siang.

Kasi Intel Isnan menambahkan, selain kasus narkoba. Barang bukti turut dimusnahkan lainya adalah barang bukti perkara Oharda (pencurian, pemerasan, penadahan, penggelapan, penganiayaan dan pembunuhan. Barang Bukti Perkara Kamnegtibum, pencabulan, pembunuhan, Imigrasi, ITE, pengeroyokan, perdagangan, perjudian, uang palsu, pelayaran, pencegahan dan pemberantasan, pemberantasan tindak perusakan hutan dan perdagangan orang.

Selanjutnya kerusakan lingkungan akibat pertambangan, perlindungan pengelolaan dan lingkungan hidup.



"Diantaranya, ada senjata tajam pakaian bekas, tas, dompet, kunci T, kunci serep, helm, tali, topi, ATM, karung atau terpal, kayu, kartu remi, dadu, spanduk, pelampung, uang palsu dan keranjang, serta berbagai barang lainnya yang digunakan atau hasil kejahatan," tambah Isnan.

Selanjutnya, turut juga dimusnahkan handphone berbagai merk dan tipe sebanyak 329 yang berasal barang bukti perkara narkotika, perkara Oharda dan Perkara Kamnegtibum dan TPUL.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili Kasat Bimas, Iswanto Wibowo Kasat Narkoba Tony Armando.

Selanjutnya dihadiri juga Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bengkaslis yang diwakili oleh Irawadi, SKM.MPH., selaku Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Kepala rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Endah Prasetiyo Ningsih, SE., selaku Bendahara Rupbasan.