Polresta Pekanbaru Musnahkan 9.033 Butir Ekstasi dan 1,9 Kg Sabu

pemsunahann.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru musnahkan 9.033 Butir pil ekstasi dan 1,9 Kilogram narkotika jenis sabu di Mapolresta, Rabu, 26 Januari 2022.

Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dilakukan dengan cara di blender dan dituangkan dalam wadah air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan 9.033 butir pil ekstasi dan 1,9 kilogram sabu ini didapat dari kasus sebelumnya.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kasus bulan lalu yang berhasil diungkap pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II dan Pihak TNI AU Roesmin Nurjadin," ujar Kombes Pria Budi, Rabu, 26 Januari 2022.


Pengungkapan peredaran narkoba ini diketahui setelah seorang pelaku inisial AN mencoba membawa narkotika lewat bandara SSK II menuju Bali.

"Gerak gerik AN terlihat mencurigakan, selanjutnya kita periksa ternyata dia membawa 4.478 butir ekstasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan tiga orang tersangka lainnya beserta narang bukti narkotika," terang Pria Budi.

Mantan DirpamObvit Polda Riau ini juga akan terus menggelorakan perang terhadap narkoba.

"Kita terus mengoptimalkan pencegahan peredaran gelap Narkotika dan menyatakan perang terhadap pelaku pengedar narkoba di Kota Pekanbaru," pungkasnya.

Dalam hal ini turut hadir, Dansat POM AU Letkol POM I Gede Eka Santika, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala BNN, BBPOM, Pengadilan Negeri dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.