Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melihat kondisi 11 unit motor yang ditahan kerena terlibat balap liar di jalan Arifin Achmad, Senin, 14 Februari 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan tim gabungan Polresta Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan Arifin Ahcmad, Sabtu, 19 Maret 2022.
Tim Gabungan menemukan para pemuda tengah balap liar.
Selanjutnya, semua sepeda motor dibawa ke Polsek Bukit Raya, untuk kemudian didata . Polisi akan memeriksa apakah kendaraan yang digunakan para pemuda dilengkapi surat-surat yang resmi atau tidak.
Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.
Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, boleh diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi.Pemilik kendaraan juga harus membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin, 21 Maret 2022
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan yang dilakukan Tim Gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarkat.
Selain meresahkan masyarakat, tindakan para pemuda juga dapat membahayakan pengendara lainnya.
"Ini adalah bentuk hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan," ujar Kombes Narto, Minggu, 20 Maret 2022.
Ia meminta kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari.
Orang tua diminta untuk memastikan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.
“Kita juga mengimbau kepada orang tua, untuk memperhatikan anak-anaknya. Beri nasehat kepada anak-anaknya agar tertib dan disiplin saat mengendarai kendaraan di Jalan raya dengan kelengkapannya untuk keselamatan."
"Jika semua pihak sadar tentang keselamatan berlalulintas, pastinya akan mengurangi pelanggaran yang berpotensi terjadinya lakalantas," pungkasnya.