Kawal Kasus Pelecehan, Komahi Gelar Aksi Solidaritas di Depan PN Pekanbaru

aksi-sol.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) melakukan aksi solidaritas penanganan kekerasan seksual di depan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Koordinator Lapangan aksi, Galang Alfarel, mengatakan aksi dilakukan guna mengawal persidangan Syafri Harto sebagai terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Saat ini, sidang beragendakan pemanggilan saksi yang meringankan terdakwa.

"Jadi kami melakukan aksi juga sebagai bentuk untuk mengingatkan para penegak hukum bahwa kami mahasiswa masih mengawasi dan mengawal kasus ini," terangnya, Selasa, 8 Maret 2022.

Bahkan katanya, jika ke depan didapatkan keputusan sidang terdeteksi melenceng, pihaknya tak segan-segan membawa massa mahasiswa dengan jumlah yang lebih banyak.

"Untuk hari ini jumlahnya sekitar 50an mahasiswa, dan cuma dilakukan selama satu jam saja," katanya.



Galang menyampaikan pernyataan sikap yang ingin disampaikan dalam aksi tersebut. Di antaranya seperti meminta Ketua PN Pekanbaru untuk mengawasi Hakim yang menangani perkara kasus pencabulan itu.

"Kami juga meminta Hakim untuk menghukum pelaku pencabulan seberat-beratnya sesuai pasal yang berlaku," terangnya.

Aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional itu, kata Galang, juga sekaligus membawa pesan hak-hak perempuan.

"Pesan kami sebagai pengingat, seperti posisi dan hak-hak perempuan yang patut dipastikan keberadaannya," pungkasnya.

Dalam rangkaian aksi itu, terlihat mahasiswi membawa poster yang menuntut hak-hak perempuan.

"Perempuan terus berjuang untuk hak-hak dan ruang aman baginya. Hukum pelaku kekerasan seksual dan pulihkan hak-hak korban," tulis salah satu poster.

"Pelanggaran hak perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Tunjukkan bahwa hakim memanusiakan manusia," tulis poster lainnya.