Pekanbaru dan Bengkalis PPKM Level III, Rumah Sakit Diminta Siap-siap

Masrul-Kasmy11.jpg
(Mediacenter Riau/nv)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Intruksi Mendagri yang berisi informasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

 

Di Provinsi Riau, ada dua daerah yang kembali diterapkan PPKM level 3, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

 

"Naiknya level PPKM tersebut juga dipicu naiknya jumlah penambahan kasus Covid-19, terutama di kota Pekanbaru. Di mana penambahan kasus terus tercatat naik dalam sepekan ini," katanya, Jum'at, 18 Februari 2022.

 

Masrul juga mengatakan, terkait naiknya level PPKM tersebut, pihaknya sudah langsung melakukan rapat kordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau. 

 



"Rapat ini untuk mempertanyakan kesiapan ruang perawatan pasien positif Covid-19 jika nantinya terjadi lonjakan kasus. Rumah sakit diminta bersiap," ujarnya.

 

 

Masrul menjelaskan, dari hasil rapat, didapat Informasi rumah sakit tidak ada mengurangi ruang perawatan pasien. 

 

"Stok oksigen juga sangat mencukupi," pungkasnya.