DPRD Riau Terima Aduan Persoalan Dana Bos dan PPDB dari Sekolah Swasata

Agung-Nugroho11.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

Laporan: Bagus Pribadi

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat dengan Majelis Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MMKKSS) Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, menyampaikan ada beberapa masalah yang disampaikan MMKKSS Riau. Salah satunya, lanjutnya, mengenai isu adanya PPDB Jilid 2, di mana sejauh ini hanya ada PPDB Jilid 1.

"Artinya ini ada titipan di belakang, setelah pengumuman PPDB yang sesungguhnya. Ini tentu merugikan teman-teman dari sekolah swasta, sehingga tak ada yang mendaftar di sekolah swasta tersebut," tuturnya, Senin, 14 Februari 2022.

Tak hanya itu, Agung juga menuturkan adanya aturan maksimal 36 siswa dalam satu kelas kerap kali dilanggar. "Jadi itu juga sesuai dengan data MMKKSS di lapangan," kata Agung.



Sesuai penuturan Agung, MMKKSS mengeluhkan perihal Bosda untuk sekolah swasta yang amat minim, yakni Rp 400 ribu untuk tiap siswa yang mendapatkannya. Hal itu berbanding terbalik dengan Bosda untuk sekolah negeri dengan nilai Rp 1,6 juta.

"Bahkan anak yang tidak mampu ini mencapai 70 persen di sekolah swasta. Artinya yang masuk sekolah negeri anak yg mampu semua. Ini belum tepat sasaran. Seharusnya sekolah negeri disasarkan bagi anak tak mampu," jelas Agung.

Berangkat dari uraian tersebut, ia mengaku akan turun ke lapangan beraama Dinas Pendidikan Riau dan inspektorat. Agung mengatakan tak segan-segan akan merekomendasikan sanksi jika memang di lapangan seperti itu.

"Sanksi aja seperti pergantian kepala sekolah, kabid, atau kadisnya. Karena ini melanggar aturan," terangnya.

"Kami tadi sudah carikan solusi. Jadi kami minta bagaimana kalau yang sekolah swasta disubsidi pemerintah dengan Bosda senilai Rp 1,6 juta. Kita samakan nilainya dengan sekolah negeri. Tapi ini khusus bagi yang tidak mampu," tutupnya.