RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merencanakan pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu di Jalan Cut Nyak Dien.
Pembangunan dua tower setinggi 12 dan tujuh lantai ini menimpulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Baru-baru ini, dari informasi yang didapatkan RIAUONLINE.CO.ID rencana pembangunan twin tower yang digagas Sekdaprov Riau Hariyanto ini dibatalkan. Hal itu pun diamini oleh Wagub Edy.
“Saya juga denger kabarnya begitu,” kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution singkat saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Riau, Kamis, 3 Februari 2022.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Setdaprov, SF Haroyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi atas masukan dan saran terkait rencana pembangunan kawasan perkantoran terpadu di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Tentunya usulan dan saran akan menjadi pertimbangan, untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.
"Inikan baru sebatas wacana. Saya lihat banyak masukan dan saran. Tentunya kita tampung seruan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Selanjutnya, akan disampaikan ke pimpinan dan DPRD Riau," katanya, Senin, 24 Januari 2022.
Menurutnya, pro dan kontra dalam sebuah rencana merupakan hal yang lumrah dan biasa. Tentunya, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaannya untuk kemajuan dan perkembangan Riau lebih baik ke depannya.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini kan baru wacana pembangunan dan masih panjang tahapannya. Saya fikir kita semua sepakat untuk bermimpi besar demi kemajuan Riau lebih baik. Yang esensinya setiap rencana tentunya tetap sejalan dengan RPJMD dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yaitu untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur Kawasan Perkantoran Terpadu," kata Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.