RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Riau, Taufik OH mengatakan, harga minyak dipasar tradisional masih dijual dikisaran 19 hingga 20 ribu perliternya, padahal seharusnya per-26 Januari sudah berlaku Rp.14.000 perliternya.
“Untuk harga pasar tradisonal belum, yang mestinya sudah berlaku,” katanya.
Taufiq menjelaskan, alasan pedagang tradisional belum menjual satu harga Rp14 ribu perliternya, karena masih menunggu dari pihak penyuplai. Jika ketentuan harga itu sudah dilakukan, barulah satu harga diterapkan.
Sebagian besar suplai minyak goreng di pasar-pasar tradisional dilakukan oleh distributor yang tidak tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang sudah menyapakati satu harga penjualan minyak goreng Rp14 ribu perliternya.
Lebih lanjut, Taufiq juga mengatakan, pihak distributor Pan Baruna sendiri mengakui belum menerapkan satu harga Rp14 ribu perliter. Hal ini dikarenakan baru menerima kebijakan dari pihak pabrikan awal pekan ini.
“Pihak distributor sudah mendata ke tempat-tempat mereka pasok. Artinya, harga ini segera disesuaikan. Memang alasannya, karena mereka baru menerima surat kebijakan itu. Dan kita sudah tekankan agar satu harga ini cepat disesuaikan," pungkasnya.