RIAUONLINE, PEKANBARU - Motif pembakaran mobil dinas Lapas Kelas II A Pekanbaru terungkap.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan otak pelaku Riko Silalahi merasa sakit hati dengan korban karena menyita handphonenya saat razia di dalam Lapas.
"Riko Silalahi merasa sakit hati kepada Effendi Purba, saat razia di dalam Lapas, Effendi Purba mengambil Handphone miliknya dan sampai saat ini belum dikembalikan," ujar Kombes Narto dalam konferensi pers, Selasa, 25 Januari 2022.
Selanjutnya, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, Riko iniliah yang saat mendekam atas kasus narkoba ini membayar tujuh pelaku Rp80 Juta untuk melakukan teror kepada Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru (KPLP).
"Dengan biaya Rp 80 juta, Riko Silalahi yang merupakan napi Lapas mendanai aksi teror bom molotov terhadap mobil dinas Lapas Pekanbaru bersama 7 orang rekan yang sudah ditangkap Polda Riau," terang Narto.
Dari delapan orang tersangka ini, tiga diantaranya merupakan oknum pecatan TNI-Polri.
"Ada tiga orang oknum pecatan, Ketiganya diketahui beridentitas, Febri Falata (pecatan Polri), Boyke Handoko (pecatan Polri) dan Tomu Tua Sitinjak (pecatan TNI)," tutup Narto.