Otak Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan

oknum-pecatan.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Otak pelaku pembakaran mobil dinas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru akan dikirim ke Lapas Nusakambangan.

Hal itu disampaikan, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Reynhard Saut Poltak Silitonga saat konferensi pers di Polda Riau.

“Ini menjadi persoalan juga karena akan ada perlawanan dari para bandar-bandar yang masih bermain narkoba. Tentunya pelaku ini juga akan dikirim ke Nusakambangan karena mereka pemain narkoba di Riau ini,” jelasnya, Selasa, 25 Januari 2022.

Dari hasil interogasi, kedelapan pelaku pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru terlibat peredaran narkoba.

“Dari 271 ribu warga binaan Lapas diseluruh Indonesia, 51 persen isinya pelaku penyalahgunaan narkoba. Untuk di kota besar seperti di Pekanbaru, kapasitasnya melebihi 100 persen,” terangnya.



Sebelumnya, Polda Riau meringkus delapan dari sembilan pelaku yang terlibat pembakaran mobil dinas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.

Dari hasil olah tempat kejadian dan rekaman kamera CCTV, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.

Kedelapan pelaku yakni, RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF dan Boy ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Pekanbaru.

“Dari rekaman CCTV yang didapat informasi tim mengarah ke satu pelaku atas nama RE yang ditangkap di Jalan Parit Indah,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Dari hasil interogasi kepada otak pelaku inisial RS, merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari RS melakukan tindak pidana ini adalah dia mengaku sakit hati dan dendam kepada korban yang mana pernah dilakukan razia oleh korban kepada para napi, kemudian handphone RS disita,” jelas Sunarto.