Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

pejabat-fungsional.jpg
(muthi/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melantik Jonli sebagai Jabatan Pengawas Fungsional dan Muhammad Nur sebagai Jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama.

"Satu hal yang perlu diingat, jabatan yang diemban merupakan bentuk amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sebaiknya dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di Gedung Daerah Pauh Janggi, Kamis, 20 Januari 2022.

Syamsuar menjelaskan, seorang pejabat fungsional ahli utama merupakan pejabat puncak yang menduduki jabatan fungsional tertentu.

Pejabat fungsional ahli utama diangkat melalui metode pengangkatan dari jabatan lain maupun penjenjangan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.



"Artinya, saudara yang dilantik hari ini memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni sehingga dapat menduduki jabatan fungsional ahli utama," ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsuar mengatakan, pejabat utama memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Tertera dalam butir-butir jabatan fungsional.

Hal ini tentunya dapat menjadi pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya.

"Oleh sebab itu, pejabat fungsional di Provinsi Riau harus dapat meningkatkan kinerja, sikap, dan perilaku yang mengarah pada terciptanya aparatur yang produktif, inovatif serta menjunjung sikap profesional dan tanggung jawab," ucapnya.

Pengawas Fungsional, Jonli mengucapkan terima kasih karena sudah melantik ditinya sebagai pejabat pengawas fungsional.

"Trima kasih kepada Pak Gubernur yang telah melantik. Saya akan berusaha," pungkasnya.