Jabatan Eselon IV Dihapus, 261 ASN di Kuansing Bakal Jadi Fungsional

plt-amby.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 261 jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau akan dihapus. Ratusan pejabat setingkat kepala seksi (kasi) akan beralih menjadi pejabat fungsional.

"Ada 261 ASN dengan jabatan eselon IV bakal beralih menjadi pejabat fungsional," ujar Pelaksan tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat bincang-bincang dengan anggota PWI usai acara pembagian hadiah LKTJ di Danau Sungai Soriak, Desa Sungai Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Jumat, 3 Desember 2021 lalu.

Menurut Suhardiman perampingan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dan dalam waktu dekat ini tidak akan lagi ada jabatan eselon IV dilingkungan Pemkab Kuansing karena sudah beralih menjadi jabatan fungsional.

"Hanya eselon IV saja yang akan dihapus, kalau untuk eselon III masih," kata Suhardiman.


Dan untuk pelantikan pejabat eselon III sendiri disampaikan Suhardiman setelah adanya Sekda defenitif nanti. Suhardiman memastikan akan melakukan bersih-bersih jabatan.

"Mana yang bagus kita pertahankan, mana yang rapor merah akan digeser turun jabatan," katanya.

Suhardiman menghimbau kepada seluruh ASN di Kuansing untuk bekerja dengan baik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terwujud.

Bagi pejabat yang malas-malasan bekerja dan jarang masuk kantor akan ada sanksi dan akan dilakukan evaluasi.