Eks Dekan Fisip Unri, Syafri Harto meninggalkan ruangan PTSP Kejati Riau untuk dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru setelah berkasnya dinyatakan lengkap Senin, 17 Januari 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU- Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau, Syafri Harto tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 09.45 WIB diantar penyidik Polda Riau setelah berkasnya lengkap.
Syafri Harto diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi bimbingan berinisial L tahun 2021 lalu.
Saat ini berkas Syafri Harto dinyatakan lengkap oleh penyidik Polda Riau dan menyerahkan ke Kejati Riau.
Pantauan RiauOnline.co.id, Syafri Harto terlihat enggan berbicara dan mengelak saat disorot.
Syafri Harto menggunakan batik lengan panjang, sepatu pantofel didampingi oleh kedua kuasa hukumnya.
Usai pelimpahan berkas dari Penyidik Polda Riau ke Kejati, Syafri Harto kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.