Kasus Kejahatan di Pekanbaru Turun 21,23 Persen

rilis-akhir-tahun.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mencatat, terdapat 1450 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2021.

Kasus pidana 2021 cenderung menurun dari tahun 2020 lalu sekitar 21,23 persen.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengakau, di 2021 terjadi penurunan penyelesaian kasus pada tindak pidana di Polresta Pekanbaru.

"Pada tahun 2021 ada 1082 kasus yang terselesaikan, sedangkan tahun sebelumnya ada 1246 kasus, menurun 164 kasus atau sekitar 13,16 persen," ucap Kombes Pol Pria Budi, Jumat, 31 Desember 2021.



Mantan DirpamObvit Polda Riau ini mengatakan penurunan penyelesaian kasus ini tidak terlepas dari menurunnya tindak pidana kejahatan dari tahun lalu.

"Tentu menurunnya penyelesaian kasus dicapai karena menurunnya angka kejahatan," terangnya.

Kombes Pria Budi menambahkan, ada tiga tempat dengan daerah rawan gangguan Kamtibmas.

"Polsek Tampan, Polsek, Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya merupakan daerah paling tinggi rawan gangguan Kamtibmas, terutama kasus C3 (Curanmor, Curat, dan Curas)."

"Saya berharap masing-masing Kapolsek segera membenahinya jika tidak Kapolseknya akan kita panggil," pungkasnya.