Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Menurut Islam, Ini Kata Ulama

tahun-baru-2022.jpg
((elemen envato))

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tahun Baru 2022 sudah di depan mata. Biasanya pergantian tahun ini dirayakan di malam hari pada 31 Desember. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?

Seluruh orang dunia banyak merayakan pergantian tahun. Beberapa negara merayakan malam tahun baru sesuai dengan budayanya dan tak terkecuali Indonesia. Apa hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?

Apakah perayaan tahun baru ini diperbolehkan dalam aturan Islam? Simak informasinya berikut ini.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam

Dilansir dari Podcast Dakwah Sunnah yang diunggah pada 31 Desember 2019, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut aturan Islam.

“Akidah merupakan prinsip dasar seorang muslim dan harus hidup dan mati untuk itu” jawab Ustadz Khalid Basalamah.



Lebih lanjut Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka". (HR Abu Dawud, Hasan)

"Dan ini Nabi SAW, memfokuskan hadis ini untuk orang-orang muslim yang mengikuti orang non-muslim", lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Menurut pendapat ulama, perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan umat Nasrani ataupun agama lainnya. Bahkan perayaan tahun baru juga menjadi satu kesatuan perayaan Natal.

Bagi umat muslim, ikut merayakannya adalah perkara yang dilarang dalam aturan Islam karena aktivitas tersebut menyerupai ibadah orang non-muslim.

Dalam hadis lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya". (HR Tirmidzi, Hasan)

Umat muslim diimbau untuk tidak mengikuti orang lain melaksanakan dan merayakan tahun baru karena hal tersebut bukan aturan yang ada dalam agama Islam dikutip dari suara.com

Demikian adalah hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam yang wajib kamu pahami. Semoga informasi di atas dapat menambah iman dan takwa kita untuk senantiasa mengamalkan kebaikan dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT.