RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Agusmandar yang juga menjabat sebagai Asisten III di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing masih tetap Pj Sekda Kuansing sampai dilantiknya Sekda defenitif.
"Untuk Pj Sekda masih pak Agusmandar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Selasa, 28 Desember 2021 sore.
Dikatakan Hendri, berdasarkan surat dari Biro Hukum kantor Gubernur Pj Sekda masih tetap Agusmandar sampai adanya Sekda defentif.
"Sekarang kan masih proses seleksi asessment, jadi Pj Sekda pak Agusmandar sampai dilantiknya Sekda defentif," kata Hendri.
Hendri mengungkapkan memang jabatan Pj Sekda ini sempat diperpanjang sebanyak dua kali. Perpanjangan hanya tiga bulan dan sempat dua kali diperpanjang. "Kalau Perpres kan hanya tiga bulan," kata Dia.
Agusmandar menjadi Pj Sekda Kuansing sesuai usulan Bupati Kuansing. "Bupati mengusulkan keluar rekom Gubri," kata Hendri.
Kalau sekarang lanjut Dia, kita tidak mentela'ah surat dibawahnya perpanjangan Pj Sekda. Hasil rekomendasi Biro Hukum itu Agusmandar masih bisa dilanjutkan menjadi Pj Sekda sampai dilantiknya Sekda defenitif.
Diberitakan sebelumnya jabatan Pj Sekda yang diemban Agusmandar berakhir pada 17 Desember 2021 lalu. Jabatan Pj Sekda tersebut sempat dua kali diperpanjang.