Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Penyusunan perencanaan pembangunan jangka panjang tersebut oleh daerah adalah merupakan upaya perwujudkan keadaan yang dicita-citakan dan diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Cita-cita itu yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistimewaan dan kekhususan sesuatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Badan Pusat Statistik, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten bengkalis Tahun 2005-2025, simak ulasannya berikut ini.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bengkalis sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah secara partisipasi melalui rangkaian forum musyawarah.
Perencanaan Pembangunan Daerah secara berjenjang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif dan melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak. Berdasarkan pertimbangan ini maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bengkalis disusun dengan tujuan sebagai berikut :
- Menyediakan satu acuan resmi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dituangkan ke dalam RPJM.
- Menyediakan satu pedoman berwawasan jauh untuk menentukan arah pembangunan daerah dengan mendasarkan diri pada kondisi riil dan proyeksinya ke depan.
- Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memahami dan menilai arah kebijakan dan program serta kegiatan dua puluh tahunan ke depan.
Sumberdaya Alam Kabupaten Bengkalis
Badan Pusat Statistik, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten bengkalis Tahun 2005-2025 selanjutnya adalah sumber daya alam Kabupaten Bengkalis.
Kabupaten Bengkalis mempunyai potensi sumberdaya alam yang sangat besar dan beragam. Potensi tersebut menyebar hampir merata di seluruh wilayah kecamatan, antara lain pertanian (tanaman pangan dan peternakan), perikanan, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan pariwisata. Gambaran umum tentang potensi dan peluang investasi bedasarkan RTRW Kabupaten Bengkalis Tahun 2002 - 2012 adalah sebagai berikut :
a. Pertanian
Untuk tanaman pangan, terdapat beberapa komoditi unggulan yang memiliki prospek jika dilihat dari aspek pembiayaan dan pasar. Komoditi unggulan ini nenas dan jagung. Luas areal tanaman nenas mencapai 212,19 hektar dengan produksi 846,7 ton, atau rata-rata 4 ton/hektar/tahun.
Lokasi potensial untuk pengembangan Kecamatan Bengkalis, Bantan, Tebing Tinggi dan Rangsang dengan luas areal pengembangan nenas mencapai 1.300 hektar.
b. Peternakan
Potensi peternakan yang paling menonjol adalah daging dan telur yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daerah dan sebagian kecil dipasarkan ke luar daerah.
Lahan potensial untuk pengembangan ternak mencapai 3.000 hektar, terletak di Kecamatan Bukit Batu (untuk ternak sapi dan kambing), Kecamatan Rangsang (untuk ternak kambing).
c. Perkebunan dan Kehutanan
Potensi perkebunan dan kehutanan Kabupaten Bengkalis, antara lain :
1) Kelapa sawit
Luas tanaman ini mencapai 48.368 hektar, dengan tanaman yang menghasilkan seluas 27.382 hektar, terletak di Kecamatan Mandau, Rupat dan Bukit Batu, dengan total produksi (CPO) 59.566 ton/tahun.
Lokasi pengembangannya diarahkan pada Desa Sebanga Kecamatan Mandau, Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Rupat. Luas areal potensial pengembangan komoditi ini mencapai 26.000 hektar.
2) Karet
Luas areal tanaman karet di Kabupaten Bengkalis adalah 62.3030 hektar, dengan tanaman yang menghasilkan seluas 37.755 hektar. Perkebunan karet tersebar diseluruh kecamatan, terutama Kecamatan Bukit Batu dan Mandau. Sentra pengembangan produksi karet di Kecamatan Bengkalis terletak di Kecamatan Bukit Batu Desa Buruk Bakul, dan Kecamatan Tebing Tinggi Desa Alai.
3) Kelapa
Luas areal perkebunan kelapa di Bengkalis mencapai 48.198 hektar dengan tanaman yang menghasilkan 36.299 hektar. Areal perkebunan kelapa tersebar diseluruh kecamatan, terutama di Kecamatan Rangsang dan Bantan dengan produksi 263.883.600 butir/tahun. Arah pengembangan lokasi perkebunan kelapa adalah Kecamatan Rangsang dan Bantan. RPJP Kabupaten Bengkalis Tahun 2005-2025 Kondisi, Analisis, dan Prediksi Kondisi Umum Daerah 2 - 10
4) Sagu
Luas areal perkebunan sagu Kabupaten Bengkalis adalah 50.800 hektar, dengan tanaman yang menghasilkan mencapai 25.913 hektar. Penyebaran perkebunan sagu berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Merbau, Rangsang, Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu.
Saat ini Riau Online akan membahas mengenai : Badan Pusat Statistik, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten bengkalis Tahun 2005-2025. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.
Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkalis Tahun 2005