Sejarah Singkat Kabupaten Kampar

Islamic-center-Kampar3.jpg
(Kominfo Kampar)

Laporan Linda Mandasari

 

RIAUONLINE, PEKANBARU-Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, atas permintaan komite nasional indonesia pusat kewedanaan Bangkinang dan pemuka masyarakat kewedanaan Bangkinang meminta kepada pemerintah keresidenan Riau dan Sumatera barat agar kewedanaan bangkinang dikembalikan kepada status semula, yakni termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota Keresidenan Sumatera Barat.

 

Dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 1946 Kewedanaan Bangkinang kembali masuk Lima Puluh Kota Keresidenan Sumatera Barat serta nama kepala wilayah ditukar dengan nama sebutan Asisten Wedana, Wedana dan Bupati.

 

Untuk mempersiapkan pembentukan pemerintah propinsi dan daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, maka pada tanggal 1 Desember 1948 adalah proses yang mendahului pengelompokan kabupaten kampar. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Indonesia, Sejarah singkat Kabupaten Kampar, simak ulasannya berikut ini.



 

Pada zaman belanda pembagian wilayah secara administrasi dan pemerintah masih berdasarkan persekutuan hukum adat, yang meliputi beberapa kelompok wilayah yang sangat luas yakni:

Desa Swapraja meliputi:

  • Rokan, Kunto Darussalam, Rambah, Tambusai dan Kepenuhan, yang merupakan landscapen atau Raja-raja dibawah district loofd Pasir Pengarayan yang dikepalai oleh seorang yang disebut kontroleur ( kewedanaan ) Daerah/Wilayah yang masuk residensi Riau.
  • Kedemangan Bangkinang, membawahi kenegerian Batu Bersurat, Kuok, Salo dan Air Tiris dan termasuk Residensi Sumatra Barat, karena susunan masyarakat hukumnya sama dengan daerah minang kabau yaitu nagari, koto dan teratak.
  • Desa Swapraja Sebapelan,Pekanbaru meliputi kewedanaan Kampar Kiri, Senapelan, dan Swapraja Gunung Sahilan, Singingi sampai kenegerian Tapung Kiri dan Tapung Kanan termasuk Kesultanan Siak ( Residensi Riau )
  • Desa Swapraja Pelalawan meliputi Bunut, Pangkalan Kuras, Serapaung dan Kuala Kampar ( Residensi Riau ) situasi genting antara Republik Indonesia dengan Belanda saat itu tidak memungkinkan untuk diresmikan Kabupaten Kampar oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Tengah pada bulan November 1948.

 

Pada tanggal 1 Januari 1950 ditunjuklah Dt. Wan Abdul Rahman sebagai Bupati Kampar pertama dengan tujuan untuk mengisi kekosongan pemerintah, karena adanya penterahan kedaulatan pemerintah Republik Indonesia hasil konferensi Bundar.

Tanggal 6 Februari 1950 adalah saat terpenuhinya persyaratan untuk penetapan hari kelahiran, hal ini sesuai dengan ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah.

Sejak tanggal 6 februari 1950 tersebut Kabupaten Kampar resmi memiliki nama, batas wilayah, dan pemerintah yang sah dan kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Dalam rangka perkembangan selanjutnya sesuai dengan perkembangan aspirasi masyarakat berdasarkan Undang-undang No. 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun Natuna, Kabupaten Karimun.

Kemudian Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Batam ( lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181 ) Tanggal 04 oktober 1999, Kabupaten Kampar di mekarkan menjadi 3 ( tiga ) Kabupaten yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu. Dua Kabupaten Baru tersebut yaitu Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya merupakan wilayah pembantu Bupati wilayah I dan Bupati wilayah II.

Sekian informasi mengenai Indonesia, Sejarah singkat Kabupaten Kampar. Semoga informasi yang telah Riau Onlie berkan bermanfaat bagi pembaca.