Kejaksaan Tinggi Riau Raih WBK Diantara Tiga Kejati Di Indonesia

wbk.jpg
(RONI TUAH/RIAUONLINE)

Laporan: Aulia Roni Tuah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau mendapat penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Terdapat tiga Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang mendapat penghargaan WBK yakni, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksan Tinggi Jambi. Wakil Kejaksaan Tinggi Riau Hutama Wisnu SH MH mengatakan Pada Senin 20 Desember 2021, Zona Integritas Bebas Korupsi yang diberikan KemenPANRB, berkat dukungan berbagai pihak.

"Berkat kerja sama yang kompak, tidak mungkin tanpa kerja sama yang kompak semua komponen dari bawah sampai atas saling kompak, Saling mendukung, Untuk mewujudkan entitas Kejaksaan Tinggi menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi," Jelasnya.

Sejak tahun 2019 dikatakan Wisnu, Pihaknya berusaha bekerja keras dan berinovasi untuk mendapatkan penilaian Zona Integritas WBK.



"Kita melakukan pemotongan birokrasi untuk mempersingkat yang seharusnya selesai satu minggu, bisa diselesaikan dua hari, yang seharusnya dua bulan kita selesaikan dua minggu, yang intinya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," Ungkapnya.

Dikatakan Wakil Kejaksaan Tinggi lagi, WBK merupakan raihan Zona Integritas yang memberikan pelayanan bebas korupsi. Mewujudkan WBK bagi seluruh Kejaksaan Negeri, Kejati akan mengecek persiapan seluruh Kejaksaan Negeri di Riau.

"Untuk mewujudkan semua Kejari agar mendapatkan raihan gelar Zona Integritas WBK, kita akan mengecek seluruh Kejari di daerah, kita evaluasi persiapan untuk memaknai perwujudan dari WBK, Seluruh pihak harus memaknai WBK, Bagaimana tertib, Bagaimana disiplin, memberikan contoh yang baik dan teladan, dan meningkatkan kinerjanya dan juga berinovasi pelayanan," Jelasnya.

Penilaian yang lebih tinggi dari WBK yaitu Zona Integritas Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), Kejati Riau akan berusaha meraih WBBM. Terdapat dua Kejaksaan yang mendapatkan penghargaan WBBM yaitu Kejari Pekanbaru dan Kejari Kuansing.

"Harus optimis, semangat, dan menjadi contoh tauladan dan konsisten selalu menjaga kedisiplinan, Ketertiban. Namun, yang tersulit itu mempertahankan, untuk meraih WBBM itu harus ada inovasi baru lagi, pemangkasan birokrasi, peningkatan pelayanan, pengaduan masyarakat, kemudian melakukan inovasi yang bertujuan memangkas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada stake holder dan masyarakat," Katanya.