Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Budaya kerja adalah sikap mental yang selalu mencari penyempurnaan atau perbaikan yang telah dicapai dengan menerapkan metode baru serta yakin akan kemajuan yang akan diperoleh.
Posisi pegawai negeri sipil sebagai abdi masyarakat atau sebagai birokrasi dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien dalam rangka memaksimalkan fungsi organisasi pemerintah dengan tuntutan di atas tanggung jawab yang lain yaitu menjaga serta memperbaiki Citra para pegawai di mata masyarakat.
Saat ini Riau Online akan membahas mengenai PNS, Budaya kerja di lingkungan lembaga pemerintah, simak ulasannya berikut ini.
Produktivitas kerja yang dihasilkan pada sebuah instansi pemerintah dan selalu meningkat, namun pelaksanaan budaya kerja aparatur negara terjadi permasalahan bahwa pengabaian nilai-nilai moral dan budaya kerja menyebabkan masalah pada kondisi kinerja instansi pemerintah yaitu:
1. Kurangnya tingkat kedisiplinan aparatur pemerintah sehingga kinerja aparatur pemerintah terhadap pelayanan kepada masyarakat masih belum memuaskan.
2. Penilaian negatif dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah.
3. Tidak diterapkannya nilai-nilai budaya kerja aparatur pemerintah menambah pencitraan yang buruk.
4. Kurangnya pengetahuan kemampuan dan karakter pada diri aparatur pemerintah sehingga perlu ditingkatkan.
Produktivitas merupakan sebuah alat rangkuman mengenai kualitas dan jumlah performa pekerjaan dengan mempertimbangkan pemanfaatan sumber-sumber produktivitas, juga mengandung arti keinginan dan usaha dari setiap manusia untuk selalu meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupannya.
Dalam upaya melakukan reformasi birokrasi secara keseluruhan, maka pelaksanaan budaya kerja aparatur negara dengan nilai-nilai yang seharusnya merupakan langkah awal yang sebaiknya dipilih.
Hal tersebut bertujuan agar menjadi birokrasi yang efektif dan efisien dengan aparatur yang transparan, bersih dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan komitmen yang tinggi, motivasi, dan kreativitas akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur negara karena mencapai kualitas yang baik.
Walaupun budaya kerja yang telah disebutkan harus melalui proses yang cukup panjang, dikarenakan perubahan nilai-nilai tersebut menjadi nilai baru demi menjadi kebiasaan baik.
Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil
PNS, Budaya kerja di lingkungan lembaga pemerintah selanjutnya adalah budaya kerja Pegawai Negeri Sipil.
Budaya kerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pedoman teknis pelaksanaan penegakan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintahan yaitu pertama, masuk apel pada pukul 8 pagi, kemudian memulai aktivitas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing yaitu dalam urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan permohonan pelayanan yang diajukan oleh masyarakat diantaranya Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Kematian.
Setelah itu apel kemudian pulang jam 4 sore. Peraturan tersebut dapat merubah perilaku staf pegawai maupun kebiasaan karena faktor lingkungan.
Dalam hal ini juga tidak terlepas dari peran pimpinan lembaga pemerintahan untuk menyatukan perbedaan tersebut dengan membimbing dan mengarahkan para pegawai sesuai dengan peraturan yang ada.
Faktor yang mempengaruhi budaya kerja Pegawai Negeri Sipil
engan adanya peraturan yang mengatur tentang disiplin kerja pegawai dan dengan penerapan yang adil dan konsisten, dapat menciptakan budaya kerja pegawai yang efektif dan efisien karena dapat merubah karakter para pegawai, memberikan perubahan mekanisme kerja pegawai.
Hal ini juga didukung dengan peran pemimpin lembaga itu sendiri, karena telah memberikan contoh sehingga para pegawai dapat mengikuti dan meneladani peran-peran nilai budaya serta nilai keagamaan sehingga terciptanya budaya kerja yang kondusif yang dapat mendukung tercapainya tujuan dan produktivitas pegawai.
Dampak dari budaya kerja Pegawai Negeri Sipil dapat menciptakan budaya kerja yang sangat kondusif, terciptanya suatu hubungan yang baik dengan hubungan antara pimpinan dengan pegawai, baik dengan masyarakat.
Semakin erat hubungan tersebut dapat memungkinkan semangat kerja pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, kemudian dapat mengembangkan jati diri pegawai agar memiliki rasa solidaritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dan memiliki komitmen serta loyalitas yang tinggi dalam bekerja.
Sekian informasi mengenai PNS, Budaya kerja di lingkungan lembaga pemerintah. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.