4 Cara Pengolahan Sampah yang Baik

sampah-organik3.jpg
(pixabay)

Laporan Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang, hasil dari aktivitas manusia maupun proses alam. Pengelolaan sampah akan semakin rumit dengan semakin kompleksnya jenis maupun komposisi sampah. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai 4 cara pengolahan sampah yang baik, simak ulasannya berikut ini.

Pengelolaan sampah

Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sudah diberlakukan. Setiap rumah tangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampahnya dengan alasan sudah membayar iuran kebersihan.

Pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah dengan mengangkut, mengumpulkan dan membuang sampah ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara terpadu agar pengelolaan sampah memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan, sehat bagi masyarakat dan dapat mengubah perilaku masyarakat pada umumnya.

 

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.

Misalnya untuk kompos, energi ataupun untuk pupuk. Pengelolaan sampah tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang baik dengan pengurangan sampah yang meliputi kegiatan pembatasan, pendaurulangan dan penggunaan kembali. Sedangkan penanganan sampah meliputi pengumpulan, pemilahan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Masalah sampah tidak dapat terselesaikan hanya oleh pemerintah sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu bahkan ikut bertanggung jawab.

Jumlah rumah tangga akan menentukan jumlah sampah yang dihasilkan. Pengelolaan dan pengangkutan sampah menjadi masalah tersendiri yang masih sulit untuk diatasi bila tidak ditangani dengan baik akan menyebabkan penumpukan sampah yang tidak dikehendaki dan pada akhirnya akan mencemari lingkungan.

Peran masyarakat untuk mengelola sampah dan melestarikan lingkungan yaitu:

  1. Menerapkan prinsip 4R yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang) dan replace (mengganti) serta melakukan pemisahan sampah organik dan sampah anorganik.
  2. Meninggalkan pola lama dalam mengolah sampah domestik seperti membuang sampah di sungai dan pembakaran sampah
  3. Setiap berbelanja membawa plastik sendiri dari rumah atau menggunakan tas yang dapat digunakan kembali.
  4. Memanfaatkan barang-barang bekas yang dapat dipakai seperti botol botol bekas, galon, dan kaleng bekas. Mengganti barang-barang atau bahan-bahan dengan yang lebih ramah lingkungan

 



Sampah, 4 cara pengolahan sampah yang baik

Jenis-jenis sampah dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Sampah Basah (garbage), yaitu sejenis sampah yang terdiri dari barang-barang yang mudah membusuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap, contohnya sayur- Prinsip-prinsip Pengelolaan Sampah 10 / MI-1C Pelatihan Tepat Guna Kesehatan Lingkungan Materi Inti sayuran, sisa makanan, buah-buahan dan lain sebagainya yang berasal dari rumah tangga, rumah makan, pasar, pertanian dan lain-lain.

2. Sampah Kering (rubbish), terdiri dari sampah yang dapat dibakar dan tidak dapat dibakar. Sampah yang mudah terbakar umumnya zat-zat organik misalnya kertas, kayu, kardus, karet dan sebagainya.

Sampah yang tidak mudah terbakar sebagian besar berupa zat anorganik misalnya logam, gelas, kaleng yang berasal dari rumah tangga, perksntoran, pusat perdagangan dan lain-lain.

3. Abu (ashes), yang termasuk sampah ini adalah sisa-sisa dari pembakaran atau bahan yang terbakar, bisa berasal dari rumah, kantor, pabrik, industri.

4. Sampah jalanan (street sweeting), seperti kertas, daundaun, plastik.

5. Bangkai binatang (dead animal), yaitu bangkai-bangkai binatang akibat penyakit, alam dan kecelakaan.

6. Sampah campuran, yaitu sampah yang berasal dari daerah pemukiman terdiri dari garbage, ashes, rubbish.

7. Sampah industri, terdiri dari sampah padat dari industri, pengolahan hasil bumi atau timbunan dan industri lainnya.

8. Sampah dari daerah pembangunan (construction wastes), yaitu sampah yang berasal dari pembanguna gedung atu bangunan-bangunan lain, seperti batu-bata beton, asbes, papan dan lain-lain.

 

 

9. Sampah hasil penghancuran gedung (demolition waste), adalah sampah yang berasal dari penghancuran dan perombakan bangunan atau gedung.

10.Sampah khusus, yaitu sampah-sampah yang memerlukan penanganan khusus misalnya sampah beracun dan berbahaya, sampah infeksius, misalnya sampah radioaktif, kaleng cat, film bekas dan lain-lain.

Sekian informasi mengenai Sampah, 4 cara pengolahan sampah yang baik. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.