Diduga Ancam Korban Perkosaan, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Riau

bid-pro.jpg
(Rahmadi Dwi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan, dua orang oknum polisi yang berdinas di Polsek Tambusai Utara, diperiksa Bid Propam Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terkait beredarnya video pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu menangani kasus pemerkosaan pada saat itu di Kabupaten Rokan Hulu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Beredar video pelanggaran yang dilakukan oknum mantan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal, Bid Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota dari Polsek Tambusai Utara,” tuturnya, Kamis, 9 Desember 2021.



Sunarto menambahkan, dua oknum polisi yakni Bripka JL dan Bripda RS diperiksa karena mengeluarkan kata-kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.

“Dilakukan pemeriksaan atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapapun dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik tersebut,” sebut Kombes Sunarto.

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan,” ungkapnya.