Ada Keterangan Baru, Kapolres Eko Splitsing Kasus Perkosaan di Rohul

AKBP-Eko-Wimpiyanto-Hardjito13.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Berkas kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialami korban ZR (18) warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu direncanakan akan dipisah menjadi dua (splitsing).

 

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito usai kembali mendengarkan keterangan dari korban dan penasehat hukumnya pada Senin, 6 Desember 2021 malam di Pekanbaru.

 

"Kemungkinan akan kita lakukan split karena korban mengaku diperkosa oleh 4 orang bukan 1 orang saja," ucap

AKBP Eko kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 6 Desember 2021.

 

Eko Wimpiyanto Hardjito juga menjelaskan adanya ketidaksesuaian data yang dimiliki penyidik dengan keterangan korban.

"LP pertama yang kita miliki, korban melaporkan 1 orang yaitu tersangka AR yang saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa atau tahap 1," terangnya.

 

Namun, baru-baru ini jaksa mengembalikan berkas itu kepada penyidik polres untuk dilengkapi atau P19.

 

"Perlu kami tegaskan bahwa kami sangat serius menangani kasus ini karena ini menyangkut prilaku biadab. Kita proses sesuai laporan dan sudah kita limpahkan kepada jaksa. Untuk penambahan 3 pelaku lainnya kemungkinan akan kita lakukan split," lanjut AKBP Eko Wimpiyanto.



 

"Tadi korban kembali mengatakan bahwa ada 4 pelaku, untuk itu kita akan bagi berkas perkara menjadi dua dan akan kita selesaikan dalam 2 hingga 3 pekan ini." 

 

Lebihlanjut, AKBP Eko menjelaskan pihaknya bersama korban berencana hadir di Polda Riau guna melakukan ekspos kasus yang sudah menjadi buah bibir itu.

 

"Perlu juga kita ingatkan bahwa semua tindakan yang dipilih dalam kasus ini beresiko, jadi katakanlah yang sebenarnya," pungkasnya.

 

Terkait anak korban yang katanya meninggal dunia karena awalnya dibanting pelaku, penyidik akan kembali mendalami karena keterangan yang diterima dari petugas medis terkait anak korban meninggal dalam kondisi masuk angin.

 

Sebelumnya, gencar diberitakan bahwa nasib pilu dialami seorang ibu muda di Rohul yang mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh teman suaminya sendiri di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

 

Korban mengaku perlakuan bejat pemerkosaan itu ia alami hingga 6 kali dengan 4 pelaku. 

 

Oleh para pelaku aksi itu turut disertai dengan ancaman apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga.