Mahasiswa Unri Segel Ruang Rektor Aras Mulyadi dan Sebar Poster Peringatan

ruang-rektor-disegel.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

Laporan: BAGUS PRIBADI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang melakukan aksi penuntasan kasus kekerasan seksual berhasil memasuki Gedung Rektorat Unri. Massa aksi pun menyegel ruang Rektor Unri, Aras Mulyadi.

Sekitar pukul 16.20 massa aksi mulai menyegel ruang rektor dengan menggunakan rantai dan gembok. Ruangan dengan pintu itu pun mulai disegel oleh mahasiswa yang diwakili oleh Presiden Mahasiswa Unri, Kaharuddin.

Kaharuddin mengatakan penyegelan itu karena aksi hari ini pihaknya tak berhasil menemui rektor. Wakil Rektor I, Nur Mustafa pun mengatakan Rektor Unri, Aras Mulyadi sedang bertugas di Jakarta.

Ketua Tim Advokasi Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri, Agil Fadlan, mengatakan penyegelan ruang rektor akan berlangsung sampai Aras Mulyadi membuat keputusan mengenai pembebastugasan tersangka, Syafri Harto sebagai dekan.



"Memang tidak ada penjagaan, namun kami sudah peringatkan bahwasannya jika dilepas maka akan ada gerakan yang lebih besar lagi," terangnya kepada riauonline.co.id, Senin, 6 Desember 2021.

Ia pun mengakui mahasiswa akan melakukan aksi lagi jika penyegelan itu dibuka pihak kampus. Pihaknya, tambahnya, tak akan berhenti memperjuangkan penyintas, demi ruang aman bagi mahasiswa Unri.

"Gelombang mahasiswa akan kembali lagi hingga kampus benar-benar tegas," kata Agil.

Tak hanya penyegelan, massa aksi juga menempelkan berbagai poster di sekitar ruang rektor.

"Bapak Ibu yang terhormat, bayangkan anak anda dilecehkan tapi pelakunya masih bisa berkeliaran," tulis salah satu poster yang menempel di pintu ruangan rektor itu.

"Yang melahirkan peradaban, tidak pantas dilecehkan. Usir predator seksual!" tulis poster lainnya.

Lebih jauh, Agil menyampaikan poster-poster yang beredar bermuatan kekecewan mahasiswa terhadap pihak Unri. Tiap-tiap poster, lanjutnya, menggambarkan kondisi di Unri saat ini.

"Misalnya tersangka saat ini tidak ditahan oleh kepolisian dan tidak juga dibebastugaskan oleh kampus. Itu bentuk keresahan kami mahasiswa, dan kami menempel itu di dalam rektorat agar mereka dapat membaca," tutupnya.