Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer (BDAT) ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2022, oleh Gubri Syamsuar kepada Bupati Siak Alfedri/Hendra Dedafta/Riau online
(Hendra Dedafta/Riau online)
Hendra Dedafta
RIAUONLINE, SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bupati Alfedri, terima Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer (BDAT) ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2022, bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Rabu 1 Desember 2021.
Penyerahan DIPA, BDAT dan DD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar.
Dalam arahannya, Gubri menyampaikan bahwa APBN tahun 2022 memiliki peran sentral, pada APBN 2022 total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 Triliun, dengan rincian belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 Triliun pada 41 Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 Triliun.
"Hal ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah baik, lanjutnya, kepada semua Kabupaten/Kota agar dilaksanakan lebih baik lagi ditahun 2022 nanti.
Alfedri mengatakan, DIPA ini berisikan Transfer Umum dan Transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
"Semoga DIPA ini dapat lebih menggesa pembangunan di Kabupaten Siak dengan harapan ke depan seluruh yang direncanakan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran."kata Alfedri.
Sementara itu Kabupaten Siak memperoleh DIPA dan TKDD Tahun 2022 yaitu sejumlah 1,4 Triliun Rupiah.
Keterangan Foto : Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer (BDAT) ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2022, oleh Gubri Syamsuar kepada Bupati Siak Alfedri.