Kapolda Perintahkan Anggotanya Tangkap Debus: Bulan Depan Sudah Diekspos

Debus-bandar-narkoba.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dengan tegas memerintahkan Polresta dan Polres jajaran untuk meringkus Bandar Utama Narkoba, Debus.

 

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Agung dalam ekspose dan pemusnahan barang bukti 189, 31 Kilogram Sabu, 889 Butir Pil Ekstasi dengan 23 tersangka di Mapolda Riau, Senin, 11 Oktober 2021.

 

 

Bandar narkoba Riau, Debus 



 

 "Saya perintahkan kepada Polresta dan Polres jajaran untuk menangkap otak pelaku Debus," ucap Irjen Agung dengan tegas.

 

 

 

Selain itu, lulusan Akpol 1988 ini juga berharap Debus sudah bisa di ekspose bulan depan.

 

"Saya maunya bulan besok, Debus sudah ditangkap dan diekspose di Mapolda Riau," pungkasnya.