RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan dibahas secara tergesa-gesa.
Pasalnya baru hari ini (Jumat,red) DPRD Kuansing bersama Pemkab akan membahas RAPBD 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
"Kemarin (Rabu,red) ditunda, karena Ketua TAPD (Plt Sekda,red) tidak hadir ke Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Kuansing, Almadi kepada Riau Online, Kamis, 25 November 2021.
RAPBD Kuansing 2022 harus sudah disahkan paling lambat 30 November 2021 nanti. Apabila lewat maka Pemkab Kuansing akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.
Almadi Optimis RAPBD 2022 ini tuntas sebelum batas yang ditentukan, sepanjang DPRD dan Pemda sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki komitmen dalam pembangunan.
"Karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Sebelumnya DPRD Kuansing sudah menggelar rapat untuk membahas RAPBD 2022 ini di tingkat Banggar pada Rabu, 24 November 2021.
Tapi karena Ketua Tim TAPD dari Pemkab Kuansing yakni Plt Sekda Agusmandar tidak datang maka rapat di tingkat banggar ditunda.
Dari keterangan Almadi, Plt Sekda saat itu tengah ke Jakarta melakukan proses penyelesaian untuk fit and proper test Sekda defenitif Kabupaten Kuansing.
"Karena Plt Sekda hanya bisa diperpanjang dua kali, tidak bisa tiga kali, maka harus segera dipilih Sekda defenitif," katanya.
Apabila ini tidak segera diproses dan dilakukan lanjut Dia, maka akan terjadi kekosongan jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing. "Jadi itu urusan pak Plt Sekda ke Jakarta menyelesaikan proses itu," katanya.