Sedih Gaji THL Dibabat, Sabarudi: Harusnya Ditambah, Bukan Dikurangi

Muhammad-Sabarudi4.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berinisiatif memangkas gaji para Tenaga Harian Lepas (THL).

Tidak tanggung-tanggung, pemotongan gaji THL ini sebesar 50 persen untuk menutupi bengkaknya kegiatan tunda bayar ditahun 2020.

 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Perubahan yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru sudah memasuki tahap verifikasi dari Gubernur Riau.

 

Sabarudi berharap agar Gubernur Riau bisa membatalkan wacana pemotongan gaji bagi para THL.

 


 

"Kasihan kita dengan THL yang ada di kesehatan. Mereka dituntut untuk kerja dengan dibayangi Covid-19. Harusnya honor THL yang ada di Dinas Kesehatan ini ditambah, bukan dikurangi," ujarnya.

 

 

 

Politisi PKS ini menyarankan, pembayaran kegiatan tunda bayar ini tidak secara keseluruhan dibayar oleh Pemko Pekanbaru ditahun ini melalui APBD Perubahan.

 

"Diangsur saja, jangan semuanya dibayarkan kegiatan tunda bayar. Dan sisanya dimasukan ke APBD murni di tahun 2021," pungkasnya.