Pernikahan di Bawah Umur saat Pandemi Covid-19

Pernikahan-di-Bawah-Umur.jpg
(instagram)

Laporan Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pernikahan di bawah umur merupakan perintah kahan yang dilangsungkan oleh sepasang remaja yang masih berusia muda, seperti halnya yang terjadi akhir-akhir ini.

Cukup banyak terjadinya perkawinan anak di bawah umur pada saat pandemi covid 19. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Arti mimpi menikah, Pernikahan di Bawah Umur saat Pandemi Covid-19, simak ulasannya berikut ini.

Faktor pernikahan dini

Faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan anak di bawah umur yaitu antara lain ialah karena faktor kemiskinan, kemauan anak, pendidikan, keluarga dan juga faktor budaya. 

 

Hal ini terbukti bahwa faktor kemiskinan berhubungan dengan tingkat yang lebih tinggi sebagai faktor pernikahan anak dibawah umur. Indonesia merupakan negara dengan jumlah panikan usia muda terbesar ke-37 di seluruh dunia dari 158 negara.

Indonesia menempatkan posisi sebagai negara tertinggi kedua di Asia tenggara. Tingginya kasus pernikahan usia muda di Indonesia adalah cenderung banyak terjadi di berbagai pedesaan karena tingkat pengetahuan penduduk desa yang kurang.

Hal ini dikarenakan masyarakat yang tinggal di pedesaan masih rendah pengetahuannya tentang bahaya melakukan pernikahan di bawah umur.



Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyimpulkan bahwa angka pernikahan usia muda di pedesaan memang lebih besar dibandingkan di perkotaan.

Peristiwa kehamilan di luar nikah di kalangan para remaja semakin meningkat dan hal ini dipengaruhi oleh faktor yang sangat kompleks yaitu informasi seks dan juga kurangnya pemahaman terkait nilai serta norma agama. Informasi seks melalui media massa yang sangat vulgar, menonton film dan juga membaca buku bacaan yang mengandung unsur pornografi.

Maraknya pernikahan diri pada masa pandemi covid-19

Arti mimpi menikah, Pernikahan di Bawah Umur saat Pandemi Covid-19 selanjutnya adalah maraknya pernikahan dini pada masa pandemi covid-19.

Pandemi covid 19 menjadi faktor baru penyebab maraknya pernikahan dini. Pernikahan yang berlangsung atas dasar suka sama suka dan juga alasan lain yang dipaparkan oleh beberapa contoh kasus yaitu seorang siswi kelas 1 SMA. Ia mengaku dirinya bosan karena berada di dalam rumah.

Pandemi covid 19 bukan menjadi faktor utama terjadinya pernikahan usia dini, faktor utamanya adalah menyangkut pada aspek ekonomi, adat budaya serta rendahnya kesadaran masyarakat.

Kemudian sebagian besar laki-laki yang berusia dewasa awal mereka memutuskan untuk menjadi tenaga kerja ke luar negeri dan mempunyai kecenderungan untuk memikirkan pernikahan karena menganggap dirinya sudah mampu menghasilkan uang sendiri di usia yang relatif muda tanpa memikirkan apakah mereka sudah siap secara mental dan emosi.

Kasus perceraian pernikahan usia dini

Kasus perceraian yang dihadapi pasangan yang menikah muda di awal pernikahannya dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yaitu pernikahan sebetulnya membutuhkan banyak pengenalan dan penyesuaian pada kebiasaan dari pasangan masing-masing.

Ini merupakan faktor yang penting, namun cukup banyak orang yang mengabaikan. Dibutuhkan tingkat kematangan pribadi yang baik pada keduanya untuk menghindari adanya pertengkaran.

Karena pada usia muda gejolak emosi dan hasrat masing-masing pasangan masih sangat tinggi sehingga akan mudah terjadi pertengkaran ketika emosi tidak dapat dikontrol dengan baik.

 

Selain konflik yang berujung pada perceraian, terdapat dampak pada anak muda Indonesia yang menikah dan putus sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah data tingkat pertama mereka cenderung berpenghasilan rendah.

Karena hal itu kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dihindari.

Sekian informasi mengenai Arti mimpi menikah, Pernikahan di Bawah Umur saat Pandemi Covid-19. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.