Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang didefinisikan sebagai tindakan yang menimbulkan kerusakan atau penderitaan fisik, seksual atau psikologis.
Termasuk ancaman dengan tindakan tertentu, pemaksaan dan berbagai perampasan kebebasan. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Pelecehan seksual, Indikator Penyebab Kekerasan Seksual, simak ulasannya berikut ini.
Faktor Individu
Faktor individu yang merupakan aspek psikologi pelaku. Pelaku pelecehan seksual memiliki empat jenis karakteristik psikologis yaitu the dark triad, moral disenggagment, lokasi kerja yang didominasi laki-laki dan sikap kasar terhadap perempuan.
Sikap permisif terhadap tindakan pelecehan seksual juga dapat dilihat dari perspektif pembelajaran sosial. Pelecehan seksual sebagai sebuah tindakan seharusnya diberikan penilaian yang negatif.
Seseorang yang saat tumbuh dibekali Dengan pemahaman bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang keliru, akan menghadirkan sikap yang negatif terhadap tindakan pelecehan seksual.
Meningkatnya kasus kasus kekerasan seksual pada era digital merupakan keprihatinan kita semua. Namun masih banyak upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dengan cara tanggung jawab untuk mengakhiri kekerasan seksual oleh semua pihak.
Aspek budaya
Pelecehan seksual, Indikator Penyebab Kekerasan Seksual selanjutnya adalah Apek budaya. Aspek sosial atau aspek budaya yang dianut oleh masyarakat, salah satunya yaitu kegiatan berpacaran.
Kencan atau berpacaran adalah bagian dari perkembangan kehidupan normal seseorang. Namun jika kencannya eksklusif maka nampaknya hubungan seksual sudah terjadi. Seringkali mereka sulit meninggalkan pasangannya karena merasa telah melampaui hubungan yang lebih dekat.
Kekerasan terjadi secara verbal, seksual maupun fisik individu tersebut tidak juga beranjak pergi dari pacar nya. Anak yang cepat memulai hubungan pacaran, kebanyakan merupakan anak yang hubungan dengan orang tuanya tidak dekat. Kebutuhannya akan perlekatan dialihkan kepada orang lain.
Remaja yang memulai sex dini, lebih banyak tidak menggunakan pengaman sehingga menempatkan mereka pada IMS dan kehamilan sebelum usia matang.
Kemudian pandangan masyarakat yang umumnya memandang kekerasan seksual hanya sebatas pelanggaran terhadap kesusilaan, yang memicu munculnya pandangan bahwa hal ini adalah persoalan moralitas semata.
Pandangan ini juga menempatkan bahwa perempuan sebagai penanda kesucian dan moralitas dari masyarakatnya. Hal ini yang menyebabkan pembahasan moralitas seringkali berujung pada pertanyaan yang memberatkan perempuan seputar aktivitas seksualnya.
Misalnya apakah ia masih perawan, hal itu yang berdampak pada perempuan yang bersangkutan sehingga ia merasa malu untuk menceritakan pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya. Ya malu dan khawatir apabila dianggap tidak suci atau sudah tidak bermoral.
Upaya memerangi tindakan pelecehan seksual
Peran pemerintah sebagai asosiasi masyarakat yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama.
Dengan melaksanakan penertiban, mengusahakan kesejahteraan, kemakmuran rakyatnya, pertahanan dan menegakkan keadilan. Fungsi negara atau pemerintah itu untuk menjunjung keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan umum dan juga kebebasan.
Kemudian kebijakan publik memiliki peran untuk mengatasi permasalahan masyarakat umum dan hal yang paling utama untuk mencegah pelecehan seksual adalah dengan cara memiliki bekal edukasi mengenai seks, melakukan perlawanan jika kekerasan seksual itu terjadi, jangan takut untuk speak up, bersikap tegas, dan edukasi orang-orang sekitar tentang betapa pentingnya mencegah terjadinya pelecehan seksual.
Sekian informasi mengenai Pelecehan seksual, Indikator Penyebab Kekerasan Seksual. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.