Laporan: BAGUS PRIBADI
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, menanggapi proses penanganan dugaan kekerasan seksual oleh salah satu Dosen FISIP Unri kepada seorang mahasiswinya yang sedang bimbingan skripsi.
Ade mengimbau pihak-pihak terkait jangan asal bersikap dan mengeluarkan pernyataan yang tidak berhubungan dengan kasus. Ia meminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Janganlah ada pernyataan lain dari kedua belah pihak. Jangan tergesa-gesa. Harus ada pembuktian dulu ini," katanya, Rabu, 17 November 2021.
Ditambah lagi, terang Ade, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak penegak hukum. Sebab itu, ia menuturkan sebaiknya menunggu proses yang sedang berlangsung dengan tidak berspekulasi di luar kasus tersebut.
“Kalau divonis dia bersalah ya harus ditegakkan, kan ada pelanggaran di situ. Kalau tidak ada pelanggaran ya diselesaikanlah, jangan ada gimmick-gimmick lain," tutupnya.
Diketahui, Kuasa Hukum dosen terduga pelaku pelecehan seksual, Dodi Fernando menyampaikan mahasiswi Unri tersebut terindikasi terlibat dengan prostitusi online.
Sedangkan LBH Pekanbaru menganggap penuturan Dodi tak berkaitan dengan kasus yang tengah diproses.