Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Oktober 2021

Perkembangan-Nilai-Tukar-Petani.jpg
(istimewa)

Penulis : Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indkes harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Oktober 2021 sebesar 144,90 atau naik 2,53 persen dibanding September 2021 sebesar 141,32.

Untuk informasi lebih lengkapnya Riau Online akan membahas mengenai Badan Pusat Statistik, Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Oktober 2021, simak ulasannya berikut ini.

1. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Oktober 2021 adalah 144,90 atau naik sebesar 2,53 persen dibanding NTP September 2021 yaitu 141,32.

Hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,04 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,49 persen.

 

 

Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen, sedangkan indeks harga dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,77 persen seperti terlihat pada Tabel 1.

Kenaikan NTP Provinsi Riau pada bulan Oktober 2021 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 2,91 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 1,13 persen. Sedangkan tiga subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan.



Penurunan NTP tertinggi adalah subsektor Peternakan yaitu turun sebesar 1,24 persen, lalu diikuti penurunan NTP tertinggi adalah subsektor Peternakan yaitu turun sebesar 1,24 persen, lalu diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,46 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen.

2. Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It)

Pada Oktober 2021, indeks harga yang diterima petani (lt) di Provinsi Riau sebesar 156,21.

Indeks harga yang diterima ini mengalami kenaikan sebesar 3,04 persen jika dibandingkan dengan lt pada September 2021 yaitu sebesar 151,60. Kenaikan lt di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2021 terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan lt tertinggi yaitu sebesar 3,45 persen, kemudian diikuti subsektor Hortikultura naik sebesar 1,52 persen dan diikuti subsektor perikanan naik sebesar 0,16 persen.

Sedangkan 2 subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan lt. Subsektor peternakan mengalami penurunan lt tertinggi yaitu sebesar 1,00 persen, kemudian diikuti penurunan pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,02 persen.


3. Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (lb)

Melalui indeks harga yang petani (lb) dapat ditunjukkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khusunya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Indeks harga yang dibayar petani (lb) pada Oktober 2021 di Provinsi Riau sebesar 107,81 atau mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada bulan ini semua subsektor penyusun NTP mengalami kenaikan lb. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan lb tertinggi yaitu sebesar 0,52 persen, lalu diikuti subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,44 persen, kemudian diikuti subsektor Hortikultura naik sebesar 0,39 persen, lalu diikuti kenaikan lb pada subsektor perikanan sebesar 0,28 persen dan diikuti Subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,24 persen.

4. NTP Menurut Subsektor

Pada NTP Tanaman Pangan (NTPP) Oktober 2021, NTPP mengalami penurunan indeks sebesar 0,46 persen dibandingkan dengan NTPP bulan sebelumnya, yaitu 90,74 pada September 2021 menjadi 90,32 pada Oktober 2021.

Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,02 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.

Turunnya indeks harga yang diterima petani untuk subsektor tanaman pangan ini disebabkan turunnya indeks harga kelompok palawija (khusunya kacang tanah, ketela pohon dan jagung) sebesar 0,84 persen sedangkan kelompok padi khususnya gabah mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen.

 

Sementara itu, kenaikan indeks yang dibayar oleh petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,41 persen (khusunya cabai merah, minyak goreng, rokok kretek filter dll) dan indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen (khususnya NPK, Urea, Bibit padi dll).

Sekian informasi mengenai Badan Pusat Statistik, Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Oktober 2021. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.

Sumber : Berita Resmi Statistik No. 37/11/1471/Th. V,1 November 2021