Laporan Linda Mandasri
RIAUONLINE, PEKANBARU-Dalam menentukan kebijakan dan arah peradaban Melayu, maka masyarakat Melayu mendasarkannya kepada institusi generik yang disebut adat.
Dalam menghadapi globalisasi, masyarkat Melayu telah membuat strategi budayanya. Strategi ini diarahkan dalam adat Melayu berasas kepada ajaran-ajaran agama Islam, yang dikonsepkan sebagai adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah.
Dalam melakukan arah budayanya orang Melayu memutuskan untuk menerapkan empat bidang ragam adat. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Sejarah Melayu Riau, 4 Kategori Adat Melayu, simak ulasannya berikut ini.
1. Adat yang Sebenar Adat
4 Kategori Adat Melayu / m.adicita.comAdat yang sebenar adat adalah inti adat yang berdasar kepada ajaran agama Islam. Adat inilah yang tidak boleh diubah dan ditukar.
Adat berdasar kepada pengertian manusia terhadap eksistensi dan sifat alam yang kasat mata ini. Berdasrkan pengertian ini, maka muncullah ungkapan-ungkapan seperti adat api membakar, adat air membasahi, adat lembu mengeluh dan lain-lain.
Masyarakat Melayu membuat penyesuaian dalam masa yang lama berdasarkan pengetahuan terhadap semesta alam, atau adat yang sebenar adat yakni hukum alam yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
Dari adaptasi ini muncul sistem kepercayaan yang tegas dan formal terhadap alam, kekuatan alam, dan fungsi alam. Menurut tanggapan mereka seluruh alam ini menjadi hidup dan nyata, terdiri dari makhluk dan kekuatan yang mempunyai hubungan dengan manusia dalam susunan kosmologi yang telah diatur oleh Allah.
Dalam gagasan masyarakat Melayu hubungan manusia dengan alam senantiasa dijaga agar terbentuk keseimbangan dan ketentraman. Mereka menjaga perilaku manusia yang dapat mencemari, merusak atau merubah keseimbangan dengan alam gaib yang menjadi pernyataan kepada alam.
2. Adat yang Diadatkan
4 Kategori Adat Melayu /bokor.desa.id
Sejarah Melayu Riau, 4 Kategori Adat Melayu selanjutnya adalah Adat yang diadatkan, adat ini bekerja pada suatu landasan tertentu, kemudian pelaksanaannya diserahkan oleh rakyat kepada yang dipercayai mereka.
Pelaksanaan adat ini wujudnya adalah untuk kebahagiaan penduduk, baik lahir maupun batin, dunia dan akhirat, pada saat itu dan saat yang akan datang. Adat yng diadatkan ini maknanya mengarah kepada sistem-sistem sosial yang dibentuk secara bersama, dalam asas musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Hal ini juga berkait erat dengan sistem politik dan tata pemerintahan yang dibentuk berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kebenaran, keadilan, kesejahteraan dan polarisasi yang tepat sesuai dengan perkembangan dimensi ruang dan waktu yang dilalui masyarakat Melayu.
Arah adat yang diadatkan ini adalah berasas kepada sistem pemerintahan atau pengelolaan masyarakat. Dalam konteks kekinian, strategi adat ini diterapkan oleh negara-negara rumpun Melayu.
Indonesia menerapkan sistem demokrasi yaitu kekuasaan rakyat ada di tangan rakyat. Bentuk pemerintahan presidensial. Pemilihan umum dilakukan lima tahun sekali dan disertai dengan otonomi daerah. Selanjutnya dalam konteks kajian gender, maka dalam ajaran agama Islam, laki-laki adalah pemimpin bagi wanita.
Ini merupakan petunjuk Allah, bahwa laki-laki dan wanita adalah saling melengkapi atau komplementer. Sementara wanita yang saleh dan taat kepada Allah, memelihara diri ketika suaminya tidak ada, maka Allah memelihara mereka, dan akan menjadi penghuni surga.
3. Adat yang Teradat
4 Kategori Adat Melayu / jurnas.com
Adat yang teradat adalah kebiasaan-kebiasaan yang secraa berangsur-angsur atau cepat menjadi adat. Adat ini merupakan konsep masyarakat Melayu terhadap kesinambungan dan perubahan, yang merupakan respons terhadap dimensi runag dan waktu yang dijalani manusia di dunia ini.
Manusia, alam dan seisinya, pastilah berubah menurut waktu dan zamannya. Namun demikian, perubahan pastilah tetap disertai dengan kesinambungan.
Artinya hal-hal yang berubah sedrastis apapun pastilah tetap disertai dengan kesinambunagn yang berasal dari era-era dan keadaan sebelumnya.
Memang perubahan tersebut ada yang perlahan dan pasti, namun tidak jarang pula perubahan itu bersifat dinamis. Dalam kajian sejarah perubahan ini ada yang sifatnya evolutif dan ada pula yang revolutif. Itulah inti konseptual dari adat yang teradat menurut masyarakat Melayu.
4. Adat istiadat
4 Kategori Adat Melayu / ranahriau.com
Adat istiadat adlah kumpulan dari berbagai kebiasaan, yang lebih banyak diartikan tertuju kepada upacara khusus seperti adat perkawinan, pengobatan raja dan pemakaman raja. Jika hanya adat saja maka kecenderungan pengertiannya adalah sebagai himpunan hukum, misalnya hukum ukayat, hak asasi dan lainnya.
Adat istiadat ini adalah ekspresi dari kebudayaan Melayu. Upacar jamu misalnya, yang merupakan kepercayaan akan Tuhan Yang Kuasa akan memberikan rezeki memlaui laut. Oleh karenanya kita mestilah bersyukur dengan cara menjamu laut.
Begitu juga upacara seperti gebuk di Serdang yang mengekspresikan kepada kepercayaan akan pengobatan melalui dunia supranatural.
Demikian pula upacara mandi berminyak, merupakan sistem kosmologi Melayu yang mempercayai bahwa dengan hidayah Allah seseorang itu bisa kebal terhadap panasnya minyak makan yang dipanaskan di atas belanga.
Sekian informais mengenai Sejarah Melayu Riau, 4 Kategori Adat Melayu. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.