Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Tempati Kantor Baru Senilai Rp21 Miliar

kantor-pn.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan resmi menempati bangunan kantor baru mulai, Senin, 13 September 2021.

"Ya, hari ini (Senin,red) semua pelayanan dan sidang sudah di kantor baru," kata Wakil Ketua PN Teluk Kuantan, Jhon Paul Mengunsong dihubungi Riau Online, Senin, 13 September 2021.



Pantauan Riau Online, sejak Jumat lalu semua barang yang berada dikantor PN lama di daerah Jao, Kelurahan Simpang Tiga sudah diangkut menuju kantor baru di Kebun Nenas, Desa Jake.

Kantor PN Teluk Kuantan ini berada di tepi jalan Nasional lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru daerah Kebun Nenas, Desa Jake atau tidak jauh dari kantor Kejaksaan.

Pembangunan kantor baru ini sudah selesai dikerjakan PT Tiga Putri dengan nomor kontrak W4.U15/2008/PL.01/11/2020 dan tanggal kontrak 5 November 2020. Pembangunan kantor baru PN ini merupakan anggaran pusat tahun anggaran 2020-2021.

Dari papan plang proyek yang terpampang sebelumnya, sumber dana pembangunan gedung PN ini bersumber dari dana APBN dengan nilai kontrak Rp 21.360.767.626,07 dan waktu pelaksanaan 240 hari dengan konsultan pengawas CV Interior Consultant.