RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD asal Kuantan Singingi, Mardianto Manan mengaku prihatin nasib Kuansing pasca Bupati Kuansing, Andi Putra di tahan KPK dalam kasus gratifikasi Hak Guna Usaha (HGU).
"Kita bukan sedih karena siapa yang terkurung, tetapi bagaimana nasib Kuansing ke depannya. Sering saya dapat pertanyaan bagaimana kampung awak tuh, katanya kacau Kuansing," ungkap Mardianto, Senin, 25 Oktober 2021.
Mardianto menyebut, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan segala kemungkinan masih terbuka. Ia berharap masyarakat tidak ikut serta berspekulasi.
"Tersangka kan masih menduga, nanti baru dibuktikan. Saya tidak tahu persis, tapi soal Konflik lahan, HGU tentu perlu pembuktian di persidangan," ungkapnya.
Ia menyebut, permasalahan ini sangat kompleks dan perlu diurai satu persatu. Ia mengatakan lebih baik menyerahkan kepada penegak hukum ketimbang memelihara konfliknya di tengah masyarakat.
"Kita tidak saling menyalahkan, justru kita sedih dengan keadaan kampung kita itu. Kita imbau masyarakat jangan saling menuding, jangan termakan isu hoax soal isu keterlibatan siapa. Ini kalau dibesarkan seperti api dalam sekam," ungkap politisi PAN ini.
Diketahui saat ini Andi Putra tengah menjalani masa tahanan di Rutan Merah Putih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK menggeledah kamar tahanan miliknya setelah akun media sosial Facebook miliknya terlihat mengunggah status dan foto sejumlah pejabat.