RIAUONLINE, PEKANBARU-Polda Riau mengamankan 49 perempuan muda yang terlihat modis. Mereka diamankan Polda Riau karena mengajak orang ikut berbuat masksiat.
Polda Riau menangkap mereka karena menjadi jaringan judi online yang bikin resah warga Riau.
Terbaru, Polda Riau memasukkan nama Feri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diduga sebagai otak pelaku Judi Online yang mengendalikan 59 orang di jalan Pemuda, Komplek City Walk, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin, 18 Oktober 2021
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan tengah memburu satu orang DPO yang saat ini berada di DKI Jakarta.
"Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri. "DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta," ucap Kombes Pol Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 18 Oktober 2021.
Polda Riau, membongkar praktik judi online di Kota Pekanbaru yang mempekerjakan wanita muda/RAHMADI DWI/Riau Online
Selanjutnya Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.
"Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan menawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga," pungkasnya.
Sebelumnya Polda Riau menangkap 49 orang telemarketing judi online di sebuah ruko, Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau turut mengamankan enam orang customer service, satu orang admin, satu orang satpam dan dua orang office boy.