Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Satu Unit Truk Penimbun BBM Solar

penimbun-bbm.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Riau.

Tim dari unit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit truk derek berkapasitas 450 liter dengan nomor polisi BK 9325 CM di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis Riau, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan mengungkapkan kronologis awal terungkap kasus penimbunan BBM jenis Solar ini.

"Tim di lapangan menemukan adanya antrean panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek ber roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang sehingga meresahkan masyarakat," ucap Kombes Pol Ferry, Minggu, 17 Oktober 2021.



Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke Poll/ Work Shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT. IP

"Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali," terangnya.

Saat tim mencoba melakukan pengembangan ke tempat poll/work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM tersebut, ternyata benar adanya.

"Ternyata benar. Disana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut."

"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak BPH Migas," pungkasnya.