RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pondok pesantren, Ade Agus Hartanto menyebut Ranperda Ponpes sudah rampung dan tinggal difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah selesai di pansus, kita sudah menyurati pimpinan nota dinas untuk difasilitasi ke Kemendagri. Tidak lama lagi ini akan jadi Perda," Ujar Ade Agus, Minggu, 3 Oktober 2021.
Ia mengatakan, jika Perda ini cepat diselesaikan dan regulasinya sudah sesuai, bantuan ke pondok pesantren bisa dianggarkan di APBD 2022.
"Kita lihat dulu regulasinya. Kita lihat hasil fasilitasi dari Kemendagri, sejauh mana peran kita untuk memberi bantuan anggaran untuk ponpes. Harapan kita 2022 sudah bisa berlaku," ujar Ade Agus optimis.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan sejauh ini bantuan pemerintah daerah untuk pesantren belum maksimal karena terganjal aturan. Sejauh ini hanya bantuan pemerintah pusat yang dijalankan.
"Untuk provinsi Riau ya tetap harus ada perdanya, kalau untuk pusat kan sudah ada aturannya. Makanya kita harapkan ini bisa selesai tepat waktu," tambahnya.
Ia menyebut dengan adanya aturan ini, dinas-dinas Pemerintah Provinsi Riau bisa bekerjasama dengan pesantren untuk pengembangan pesantren sehingga menghasilkan santri yang handal di bidang enterpreneurship.
"Kita meminta stakeholder yang ada untuk bekerjasama dengan pondok pesantren misalnya pertanian, perkebunan, atau digitalisasi untuk bermitra dengan pondok pesantren. Semua OPD di Riau bisa bekerjasama. Ini kan peluang yang cukup baik. Kita bisa arahkan ke santripreneur-nya," papar Ade.
Ia menyebut, selama ini ponpes kurang diperhatikan pendidikan non-formalnya. Padahal ini merupakan salah satu keunggulan pondok pesantren.
"Selama ini kita hanya mencover pendidikan formalnya, sementara pendidikan khususnya kan belum. Penting bagi pemerintah daerah untuk hadir di pondok pesantren. Perlakuannya harus sama," tutup Ade.