Pemprov Riau Suntik Modal hingga Rp 285 Miliar ke 2 BUMD, Bakal Untung?

SF-Hariyanto5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Haryanto menyebut Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan penambahan modal mencapai Rp 385 Milyar Rupiah ke dua BUMD provinsi Riau, PT Bank Riau dan PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida).


"Jumlah penambahan modal adalah sebesar Rp 385 Milyar yang diberikan kepada Bank Riau Kepri sebesar 360 Milyar Rupiah dan Jamkrida Rp 25 Milyar terhitung tahun 2021 sampai 2024," jelas SF Haryanto di Sidang Paripurna DPRD Riau, Kamis, 30 September 2021.

Dalam pemaparannya mewakili Gubernur Riau, Syamsuar menjawab pandangan umum fraksi-fraksi partai di DPRD Riau ini, SF Haryanto juga menjelaskan terkait alasan penambahan modal tersebut.

Penambahan modal di BRK disebutnya sebagai konsekuensi Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik saham mayoritas di BRK. Jika tidak menambah modal maka posisi pemilik saham mayoritas bisa digeser Pemda Provinsi atau Kabupaten kota lain dengan menambah modal melampaui milik Pemprov Riau.

"BUMD daerah dengan kepemilikan mayoritas di bawah 51 persen, maka Pemprov pemilik saham mayoritas wajib menyesuaikan saham mayoritas paling sedikit 50 persen. Saat ini jumlah saham 38,08 persen," jelas SF Haryanto.

Sementara itu PT Jamkrida juga harus menambahkan modalnya untuk dapat memenuhi syarat OJK dalam penyaluran kredit yakni harus memiliki modal senilai 50 Milyar di tahun kelima pasca pendirian.

Saat ini diketahui modal PT Jamkrida Riau yang ditanamkan oleh Pemprov Riau  adalah senilai RP 25 Milyar dengan laba mencapai 11 milyar, atau 46, 15 persen.

SF Haryanto juga meyakinkan penambahan modal ini telah ditinjau dan diyakini dapat menguntungkan bagi Riau.

"Penambahan modal ini sudah disertai naskah akademik yang disusun tim penasehat investasi Provinsi Riau dan dinyatakan layak secara akademik," paparnya.



 

Secara umum, SF Haryanto meyakinkan bahwa perbaikan struktur permodalan pemerintah daerah di BUMD akan meningkatkan Pendapatan asli daerah dan memicu roda ekonomi berkelanjutan.

"Ini adalah cara Pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan dengan stimulus ekonomi," tutup SF Haryanto.