RIAUONLINE - Walaupun COVID-19 di Indonesia menurun, rupanya masih banyak provinsi belum memperbarui data lebih dari 21 hari. Hasil tersebut sebagaimana catatan Kementerian Kesehatan per 8 September 2021.
"Kami ingatkan bahwa meskipun kasus COVID-19 menurun, tetapi masih banyak provinsi yang belum memperbarui status kasusnya yang telah berusia lebih dari 21 hari," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, ditulis Jumat (10/9/2021).
Nadia mengungkapkan sejumlah penyebab provinsi belum memperbarui data kasus Corona, terutama kasus aktif dan kematian. Dalam hal ini, terjadi keterlambatan memasukkan data.
"Hal ini terjadi adanya keterlambatan dalam melakukan input data kematian ke dalam sistem. Keterlambatan ini terjadi karena ada prosedur administrasi berjenjang yang dibutuhkan," ungkapnya.
"Prosedurnya, mulai level RT/RW, kelurahan kecamatan hingga dinas dukcapil (kependudukan dan catatan sipil). Ini diperlukan untuk menyatakan kondisi seseorang yang telah meninggal."
Artikel ini sudah tayang di Liputan6.com