Kejar Saham Mayoritas, Pemprov Riau Tambah Modal ke BRK dan Jamkrida

syamsuar-ingatkan.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Gubernur Riau, Syamsuar menyebut Provinsi Riau akan melakukan penyertaan modal tambahan ke dua BUMD Riau, PT Bank Riau Kepri dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.


Syamsuar mengatakan hal ini dimaksudkan untuk memperkuat modal dua BUMD tersebut dalam menghadapi persaingan bisnis dengan perusahaan swasta.

"Kita akan lakukan penguatan modal BUMD sehingga mampu bersaing dengan sektor usaha swasta dan menjadi lokomotif ekonomi daerah," ujar Gubernur Riau di Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu, 29 September 2021.

Syamsuar menjelaskan dengan penambahan modal di BRK dan Jamkrida ini terjadi perubahan kepemilikan dari yang semula berupa kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal atau saham daerah.

Selain itu pula, harapannya dengan penambahan modal maka keuntungan BUMD bisa diperbesar yang implikasinya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

"Kita berharap agar ketergantungan daerah atas  dana transfer daerah dari pusat semakin berkurang dengan peningkatan PAD berupa dividen ini," ujar Gubernur.

Sejauh ini dua BUMD ini secara bertahap telah memberikan kontribusi pada masyarakat dan pemerintah daerah. Sudah saatnya BUMD lebih kita berdayakan agar lebih dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu pula, merujuk pada Peraturan Pemerintah  54 tahun 2017, BUMD yang dimiliki lebih daerah satu daerah Maka kepemilikan saham harus dimiliki satu daerah sebagai mayoritas sebanyak 51 persen.

"Kepemilikan Pemerintah Provinsi Riau saat ini 38,7 persen. Secara bertahap akan ditingkatkan hingga 2024 mencapai 51 persen," papar pak Gub.

 



 

Sementara itu, Jamkrida sendiri berdasarkan peraturan OJK no 02/POJK.05/2017 dinyatakan perusahaan penjaminan wajib memiliki likuiditas 50 milyar rupiah dalam jangka waktu lima setelah memperoleh izin usaha.

Sementara Jamkrida Riau memperoleh izin usaha pada 2012 dengan modal awal Rp 25 Milyar seharusnya paling lambat tahun 2017 telah memenuhi kewajiban likuiditas tersebut.

Gubernur menyebut potensi kredit di Riau saat ini cukup tinggi sehingga sangat disayangkan jika tidak diambil. Buktinya, Jamkrida sebelumnya pernah meminjamkan kredit hingga 40 kali lipat dibandingkan modalnya.

"Keterbatasan dana Jamkrida sementara pangsa pasarnya besar, Jamkrida pernah disanksi dengan pemberhentian izin usaha sementara karena peminjaman modal dibandingkan modal awal yang melebihi 40 kali lipat," tambahnya.