Ditandatangani, KUA-PPAS APBD-P Naik Rp 500 Miliar

yulis.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2021 telah ditandatangani oleh Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Riau.

Ketua DPRD Riau, Yulisman mengatakan dalam penandatanganan nota kesepahaman di sidang paripurna DPRD Riau disepakati KUA-PPAS APBD-P Riau senilai Rp 9,6 triliun rupiah.

"KUA PPAS kita 9,6 triliun rupiah, naik dari APBD murni," ujar Yulisman, Kamis, 23 September 2021.

Jumlah ini naik dari APBD murni Riau 2021 sebesar Rp 9,1 miliar atau naik sekitar 500 miliar.



Yulisman menyebut, penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi fokus penggunaan anggaran di 2021.

"Fokus penanganan Covid-19 masih prioritas kita. Karena masa penggunaan anggaran kita masih ada empat bulan lagi, maka tetap perhatikan komponen belanja itu," tambahnya.

Setelah penandatanganan KUA PPAS ini, proses selanjutnya adalah pembuatan Rancangan APBD-P selambat-lambatnya 30 September 2021.

Yulisman menuturkan, sejauh ini penyusunannya berjalan lancar. Hanya dinamika-dinamika kecil antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

"Ya biasa lah, dinamika TAPD dan Banggar saja. Ini kan hanya persoalan memotret kebutuhan belanja dan asumsi pendapatan," ungkap Yulisman.