Dua Pembegal Warga Tasik Serai Diringkus Polisi di Aek Nabara-Sumut

dua-tsk-aek.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PINGGIR - Dua pemuda warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap tim opsnal Polsek Pinggir, Jumat 17 September 2021 di daerah Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran, Sumatra Utara.

Keduanya merupakan pelaku begal dengan menggunakan senjata tajam di Gang Selamat Km 28 Dalam, RT 003 Rw 010 Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Selasa, 7 September 2021 silam.

Kapolsek Pinggir Kompol Meitertika melalui Kasi Humas Aipda Juanda M Marpaung mengatakan kedua pelaku adalah Feri Susanto Sibarani (22) dan Indra Fernandus Manik (24).

"Pelaku ditangkap setelah korban bernama Limson Malau (38) warga Jalan Gajah mada Km 27 Rt/04 Rw/01 Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau melaporkan kepada polisi," kata Juanda M Marpaung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 20 September 2021.



Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan pada hari Minggu, 12 September 2021 team opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka telah melarikan diri dari daerah Desa Tasik Serai dan diketahui kedua tersangka sedang berada didaerah Aek Nabara-Sumut.

"Saat itu juga, tim opsnal Polsek Pinggir dipimpin oleh Iptu Gogor Ristanto berangkat menuju daerah Aek Nabara -Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," tambah Juanda.

Setelah sampai didaerah Aek Nabara - Sumut team opsnal melakukan lidik dan pada hari Jumat 17 September 2021 sekira pukul 17.00 Wib kedua tersangka berhasil diamankan didaerah Jln. Lintas Sumatra Medan - Kisaran Kab. Asahan - Sumut.

"Kedua tersangka ditangkap dalam angkutan bus saat akan melarikan diri kedaerah Samosir - Sumut," jelas Juanda

Setelah tertangkap kedua tersangka diinterograsi mengaku dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama - sama dan berhasil diamankan 1 (satu) unit HP merk Oppo A31 warna hitam dari kedua tersangka.

"Kini, kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.